x

Prabowo Minta Kementerian Haji Terus Cari Formula Perpendek Antrean Haji

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 14:00 163

TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah terus mencari formula untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan Prabowo dengan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap langkah kementeriannya untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil kepada wartawan seusai pertemuan.

Menurut Dahnil, masa tunggu keberangkatan haji sebelumnya mencapai paling lama 49 tahun. Pemerintah kemudian melakukan perubahan formula penghitungan antrean.

Perubahan tersebut membuat rata-rata masa tunggu haji di Indonesia menjadi 26 tahun. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu lama oleh Presiden Prabowo.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ujar Dahnil.

Untuk memperbaiki penghitungan antrean, Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan validasi terhadap data jemaah haji.

Dahnil mengatakan, kementeriannya memeriksa sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400.000 data yang dinyatakan tidak valid.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” katanya.

Setelah data dibersihkan dan penghitungan dilakukan berdasarkan kondisi faktual, masa tunggu keberangkatan jemaah haji disebut menjadi lebih pendek.

Dahnil mengatakan, jemaah yang berangkat haji tahun ini rata-rata memiliki masa tunggu sekitar 14 tahun.

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” tutur Dahnil.

Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola penyelenggaraan haji. Langkah tersebut ditujukan agar calon jemaah memperoleh informasi mengenai masa tunggu secara lebih akurat dan memiliki kepastian keberangkatan yang lebih baik.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
6 hours ago
7 hours ago
17 hours ago
2 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor