x

Pemerintah Siapkan Substansi Revisi UU Pemilu, Isu Threshold hingga Suara Terbuang Jadi Sorotan

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Sep 2026 16:00 29

TODAYNEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan substansi terkait sejumlah isu strategis dalam revisi UU Pemilu. Dia menyebut isu tersebut antara lain presidential threshold dan parliamentary threshold.

Bima mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU Pemilu. Namun, menurutnya, pembahasan berbagai isu strategis tersebut masih berlangsung secara informal di antara pimpinan partai politik.

“Ya, kami berkoordinasi dengan Komisi II. Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Dia mengatakan pemerintah juga mengikuti komunikasi dan pembahasan informal yang dilakukan para pimpinan partai politik.

“Kami mengikuti juga pembahasan-pembahasan di antara pimpinan partai politik. Ada isu-isu terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold dan lain-lain,” ujarnya.

Bima menegaskan pembahasan tersebut sejauh ini belum masuk ke tahap resmi. Pemerintah masih menunggu agenda pembahasan RUU Pemilu secara formal untuk menyampaikan sikapnya.

“Tentu ini kan masih dalam tataran informal. Dalam tataran pertemuan-pertemuan, komunikasi-komunikasi informal,” katanya.

“Nah, kami masih menunggu agenda untuk dilakukan pembahasan secara resmi, tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan ya, bagaimana posisi pemerintah di situ,” sambung Bima.

Pemerintah Soroti Suara Terbuang

Terkait isu suara pemilih yang berpotensi terbuang dalam sistem pemilu, Bima mengatakan pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan akuntabilitas demokrasi.

Menurutnya, upaya mengantisipasi suara yang terbuang penting dilakukan. Namun, desain sistem pemilu juga harus memastikan pemerintahan dapat berjalan secara efektif.

“Ya kan pemilu ini harus menyeimbangkan antara efektivitas pemerintahan dan accountability atau demokrasi. Ya penting kita untuk mengantisipasi suara yang terbuang, tapi di sisi lain, pemerintahan kan juga harus efektif,” jelasnya.

Dia menambahkan efektivitas juga diperlukan dalam pembentukan koalisi pemerintahan. Menurut Bima, sistem tersebut harus tetap memungkinkan adanya mekanisme checks and balances.

“Koalisi juga harus efektif, ya. Harus ada mekanisme pemerintahan yang membuat pemerintahan membangun sistem checks and balances,” imbuhnya.

Respons soal Usulan Dapil Nasional

Sementara itu, Bima turut menanggapi usulan pembentukan daerah pemilihan (dapil) nasional yang sebelumnya disuarakan Partai Demokrat.

Bima mengatakan pemerintah telah mengetahui usulan tersebut dan tengah mempelajarinya. Namun, dia menilai aspek teknis dari usulan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam.

“Ya, kita mendengar itu, kita mendalami, juga mempelajari itu, tapi tentunya teknisnya kan juga sekali lagi memerlukan pembahasan lebih dalam,” kata Bima.

Dia menambahkan pembahasan RUU Pemilu nantinya diharapkan turut melibatkan masyarakat sipil serta pemerhati dan pegiat kepemiluan.

“Nanti kami percaya akan melibatkan juga masyarakat sipil dan teman-teman pemerhati dan pegiat pemilu,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor