Laporan: Azis Arriadh
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan resmi kepada awak media di Tangerang, Selasa (22/9/2026). Foto: ANTARA TODAYNEWS.ID – Polda Banten menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS terhadap bawahannya. Saat ini, kepolisian tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea di Tangerang, Selasa, mengatakan laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial B. Berdasarkan aduan yang diterima, dugaan peristiwa itu terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026.
“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima,” ujarnya.
Maruli menjelaskan, penyidik saat ini tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk mendalami laporan tersebut. Salah satunya dengan menerbitkan surat perintah tugas guna melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal pelapor, dugaan pelecehan seksual tersebut bermula ketika keduanya bertemu dalam aktivitas kerja rutin di kantor. Dalam pertemuan itu, AS yang semula diduga hendak bersalaman justru disebut melakukan tindakan lain.
“Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” terangnya.
Meski demikian, Maruli menegaskan bahwa informasi dalam laporan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan kebenarannya. Penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung peristiwa yang dilaporkan.
“Apa pun itu kita akan dalami. Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,” katanya.
Hingga saat ini, kepolisian mencatat baru satu orang yang secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut. Polda Banten juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
“Jadi kan ini cukup sensitif. Kita juga mungkin menjaga marwah. Nanti lah kita akan sampaikan clear saat pemeriksaan sudah tuntas,” kata dia.
Editor: Azis Arriadh