Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago. Foto: TODAYNEWS/DI TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menyoroti pentingnya perlindungan pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari tempat mereka bekerja.
Irma menegaskan bahwa perhatian terhadap pembayaran THR tidak boleh hanya difokuskan pada perusahaan besar, tetapi juga harus menjangkau pekerja di UMKM.
Sebab, pekerja UMKM jumlahnya sangat signifikan dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Semua orang mau Lebaran. Bukan hanya pekerja perusahaan besar yang mau Lebaran, pekerja di UMKM pun juga mau Lebaran. Jadi mereka juga harus dilindungi,” ujar Irma mengutip, Selasa (17/2/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai, pekerja di sektor UMKM kerap menghadapi keterbatasan perlindungan, baik dari sisi kepastian upah maupun jaminan sosial.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah (pemda) agar menyusun peraturan daerah (perda) yang tidak hanya mengatur perusahaan besar, tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor UMKM.
“Jangan cuma pekerja di perusahaan besar saja yang dilindungi. Pekerja di perusahaan kecil juga harus dilindungi,” tegas Irma.
Lebt lanjut, Irma juga menekankan pemda untuk memastikan adanya kebijakan yang berpihak pada pekerja rentan.
Ia juga mendorong adanya koordinasi antara pemda dan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil selaras dengan regulasi nasional di bidang ketenagakerjaan.
Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja UMKM tidak bergantung pada kebijakan masing-masing daerah, tetapi memiliki landasan hukum yang kuat dan seragam.
“Perlindungan sosial itu penting untuk semua pekerja tanpa terkecuali. Negara harus hadir, termasuk bagi mereka yang bekerja di usaha kecil,” pungkasnya.