Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Dok. F-PKB TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah merespons giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai pajak dan Bea Cukai.
Terbaru, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam operasi senyap, pada Rabu (4/2/2026).
Abdullah mengapresiasi kinerja KPK yang membongkar permainan di bidang perpajakan.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Abdullah menuturkan, aparat penegak hukum (APH) sudah beberapa kali membongkar skandal di sektor pajak. Akan tetapi, korupsi di sektor pajak masih terus terjadi.
“Sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum, tetapi tetap saja ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” kata Abdullah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, pegawai pajak yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Ini sangat memprihatinkan, apalagi mereka sudah mendapatkan gaji yang tinggi dari negara,” kata Abdullah.
Tidak hanya itu, KPK juga melakukan OTT terhadap pegawai Bea Cukai di Jakata dan Lampung.
Menurutnya, pajak dan Bea Cukai merupakan bidang yang sangat rentan terhadap perilaku koruptif.
“Pajak dan bea cukai adalah lahan basah yang sangat rentan penyimpangan,” ujar Abdullah.
Abdullah menambahkan, pemerintah perlu memperkuat pengawasan di sektor pajak dan Bea Cukai untuk meminimalisir praktik korupsi.
“Karena itu, selain penindakan, upaya pencegahan harus diperkuat secara sistematis,” pungkas Abdullah.