Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron. Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron, mendukung untuk tetap diberlakukannya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold guna menyederhanakan jumlah partai-partai politik yang ada di parlemen.
“Urgensinya bahwa ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kata Herman, berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan ambang batas parlemen 4 persen diubah sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.
“Kemudian ambang batas untuk parlemen terlalu tinggi, maka harus dibicarakan ulang terhadap ambang batas yang ideal yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Karena itu, menurut penafsirannya, ambang batas parlemen cukup dikurangi dari 4 persen “Dalam terminologi saya, adalah memang ambang batasnya agak dikurangi lah gitu dari yang telah ditetapkan sebelumnya,” tuturnya.
Untuk itu, Partai Demokrat kata Herman, akan menunggu hasil keputusan bersama dengan fraksi-fraksi di DPR terkait besaran ambang batas parlemen yang ideal dan menunggu hasil pembahasan resmi revisi UU Pemilu.
“Tentu nanti ada dalam ranah pembahasan Undang-Undang Pemilu antara pemerintah dan DPR di gedung DPR. Dan seperti apa nanti pembahasannya, alasan-alasan apa dan kemudian berapa persen yang akan ditetapkan,, tentu nanti akan muncul di dalam pembahasan,” pungkasnya.