x

Komisi XII Beri Catatan Penting soal Pembatasan LPG 3 Kg

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 19:30 85 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo, memberikan catatan penting terkait usulan kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 kg 10 tabung per bulan untuk satu kepala keluarga (KK) yang direncanakan berlaku mulai triwulan II 2026.

Menurutnya, Komisi XII DPR dan Pemerintah harus mengantisipasi setiap risiko yang timbul apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan

“Catatan penting kami adalah pemerintah tentu bersama DPR harus mengantisipasi risiko dari kebijakan pembatasan ini,” kata Sartono saat dihubungi TODAYNEWS, Jumat (30/1/2026).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu memaparkan beberapa potensi yang akan menimbulkan gejolak di masyarakat, seperti dampak inflasi biaya hidup hingga ketersediaan pasokan LPG.

“Pertama, potensi gejolak sosial jika masyarakat merasa dibatasi tanpa kejelasan solusi. Kedua, dampak inflasi biaya hidup, terutama bagi UMKM mikro yang sangat bergantung pada LPG 3 kg,” ujarnya.

“Ketiga, ketersediaan alternatif baik LPG nonsubsidi maupun energi pengganti yang belum tentu siap,” tambah Sartono.

Lebih lanjut, Komisi XII DPR kata Sartono, memastikan akan mendukung usulan tersebut selama kebijkan ini memberikan keadilan bagi masyarakat dan negara.

“Pastinya kami mendukung kebijakan ini selama kebijakan ini tidak berhenti pada penghematan anggaran semata, tapi benar-benar menghadirkan subsidi yang adil, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar, mengusulkan agar pembelian LPG 3 kg dibatasi 10 tabung per bulan untuk satu kepala keluarga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Selasa (27/1/2026).

Menurut Achmad, pembatasan diperlukan untuk menahan lonjakan konsumsi. Sebab kata dia, tanpa pengendalian, penyaluran LPG subsidi berpotensi melampaui kuota pemerintah.

Ia memperkirakan pembengkakan konsumsi LPG 3 kilogram pada 2026 bisa mencapai 788 ribu ton jika tidak dibatasi. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 8 juta ton.

Untuk itu, Achmad meminta dukungan DPR agar aturan pembatasan segera diterbitkan melalui peraturan presiden.

“Kami harapkan dukungan agar pemerintah segera mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan LPG subsidi,” kata Achmad di ruang rapt Komisi XII DPR.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x