Pemkot Bandung akan memperkuat pengawasan di daerah kawasan Bandung Utara. (Todaynews.id) TODAYNEWS.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat pengawasan kawasan Bandung Utara guna mencegah terulangnya bencana hidrometeorologi yang berdampak ke wilayah Kota Bandung.
Farhan menyebutkan, Kota Bandung berada pada posisi sebagai wilayah penerima dampak dari perubahan tata guna lahan dan kondisi alam di kawasan Bandung Utara. Oleh karena itu, Pemkot Bandung harus lebih siap dan antisipatif dalam menghadapi risiko bencana.
“Kota Bandung ini penerima akibat. Jadi kita mesti lebih antisipasi menghadapi dampak-dampak tersebut,” ujar Farhan.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung saat ini melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan mulai menerapkan teknologi untuk sistem peringatan dini. Saat ini, baru terdapat satu titik sensor ketinggian air yang terpasang di Sungai Cikapundung.
“Sekarang ini baru satu titik di Sungai Cikapundung yang punya sensor. Kalau airnya naik dengan deras yang sangat tinggi, kita bisa tahu. Ke depan kita cari beberapa titik lain untuk diterapkan teknologi sensor,” jelasnya.
Menurut Farhan, kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus membentang dari Gunung Burangrang hingga Gunung Manglayang, mencakup wilayah Bandung Utara dari barat hingga timur.
Sungai-sungai yang melintasi Kota Bandung, seperti Cikapundung, Cidurian, dan aliran lainnya, menjadi fokus pemantauan karena berpotensi membawa dampak langsung ke wilayah kota.
Selain penguatan sistem peringatan dini, Pemkot Bandung juga menargetkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan panjang.
Saat ini, perhitungan ulang luasan RTH tengah dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional dan ATR.
“Target kita menambah RTH. Perhitungan barunya sedang dilakukan. Selain itu, saya juga akan mencari kemungkinan CSR dari perusahaan-perusahaan besar untuk membuka RTH di Kota Bandung,” ungkap Farhan.
Ia bahkan membuka kemungkinan dilakukannya relokasi atau penataan ulang ruang untuk mengejar target proporsi RTH minimal 30 persen sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko bencana.
Terkait kesiapsiagaan anggaran, Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih memiliki cadangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat dimobilisasi sewaktu-waktu apabila terjadi bencana.
Meski sebagian anggaran telah digunakan untuk penanganan sampah, dana cadangan tetap disiapkan untuk kondisi darurat.
“Cadangan kas kita insyaallah bisa dengan mudah dialihkan apabila terjadi bencana,” ujarnya.
Farhan juga menyinggung dukungan Pemkot Bandung dalam penanganan bencana di wilayah Bandung Barat. Menurutnya, bantuan yang diberikan bersifat tanggap darurat, seperti pengerahan personel dan logistik yang sudah tersedia di gudang pemerintah.
Dalam penanganan di lapangan, Pemkot Bandung masih mengerahkan dua satuan pemadam kebakaran, khususnya untuk membantu proses evakuasi korban di area berlumpur. Metode penyemprotan air digunakan karena alat berat tidak memungkinkan dipakai dalam kondisi tertentu.
Ia berharap, langkah-langkah antisipatif yang dilakukan Pemkot Bandung dapat meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi warga Kota Bandung. ***