Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU Idham Holik. Dok KPU RI TODAYNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjalin Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam memperkuat kerja sama, pengelolaan, dan pemanfaatan arsip.
KPU menilai kerja sama nini perlu dilakukan untuk peningkatan pemahaman dan manajemen pengelolaan arsip pemilu, yang berkorelasi pada peningkatan kualitas SDM.
Sementara bagi ANRI, perjalanan pemilu dan pilkada yang telah menghasilkan pimpinan negara sesuai dengan aturan merupakan potret sejarah, pilihan masyarakat Indonesia. Dan arsip kedua perhelatan demokrasi berada di KPU.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan MoU tersebut menjadi untuk meningkatkan kapasitas di jajaran contohnya arsiparis, termasuk pemetaan fungsi janatan fungsional.
“Dalam waktu dekat, selain MoU apakah KPU bisa menyerahkan arsip yang belum diserahkan,” kata Afif dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Afif juga mengungkap saat ini KPU dalam proses pembangunan museum pemilu yang di dalamnya memerlukan sejumlah arsip sejarah, yang selama ini dikelola ANRI.
“KPU ingin dibantu oleh ANRI untuk pengembangan museum karena sebagian dokumen ada di ANRI,” tambah Afif.
Melanjutkan, Idham Holik mengungkap permintaan data dari ANRI untuk melengkapi arsip pembangunan museum perjalanan pemilu. Salah satunya data pemilu lokal yang pernah ada di Indonsia, sebelum pelaksanaan Pemilu 1955.
Senada Kepala ANRI Mego Pinandito berharap kolaborasi dengan KPU akan mewujudkan pengelolaan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas serta legitimasi demokrasi.
“ANRI nantinya akan berkunjung ke KPU. ANRI akan berupaya untuk bisa mengikuti apa yang bisa menjadi kebutuhan pada museum dan apabila diperbolehkan akan memberikan masukan dari perjalanan pemilu dari pemilihan,” ucap Mego.
Turut hadir, jajaran pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, serta jajaran Sekretariat Utama ANRI.