Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Dok Kementerian Haji dan Umrah TODAYNEWS.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan persoalan dalam pengelolaan anggaran haji. Dahnil menyebut terdapat persoalan terkait dana hasil efisiensi yang justru digunakan untuk kepentingan di luar kepentingan atau kebutuhan jemaah.
Adapun pos anggaran yang alami efisiensi dalam jumlah siginifikan yakni pengadaan konsumsi jemaah haji. Pada tahun ini, biaya konsumsi alami penurunan sebesar 4 riyal. Awalnya, biaya konsumsi sebesar 40 riyal kini menjadi 46 riyal.
Penurunan itu juga dibarengi dengan peningkatan gramasi dari yang awalnya 150 gram menjadi 170 gram, termasuk porsi lauk. Dahnil mengatakan dari efisiensi tersebut negara menghemat anggaran kurang lebih sebesar Rp123 miliar dari total alokasi biaya konsumsi.
Dahnil mengatakan setiap tahun karena tidak insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil menjalankan efisiensi. Sehingga, anggaran tersebut dialihkan ke pos yang bukan untuk kebutuhan jemaah. “Jadinya ada dana lebih, kemudian digunakan untuk macam-macam yang sebenarnya itu inefisiensi,” kata Dahnil dalam RDP dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Senayan, DPR, dikutip Kamis (22/1/2026).
Dahnil menekankan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan berupaya untuk menghembat anggaran tanpa mengurangi pelayanan kepada jemaah. Dia mengatakan hasil efisiensi tersebut biasanya dikembalikan ke Badan Pengelola Keuanganan Haji (BPKH). “Nah sebelum-sebelumnya tuh kadang-kadang ada apa namanya digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan kegiatan perhajian,” ujar Dahnil.
Dahnil berharap Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengatur terkait regulasi intensif. “Jadi ASN kita yang berprestasi, yang berhasil melakukan efisiensi, itu dapat insentif. Diatur itu dalam rangka mencegah praktik rente, korupsi, dan macam-macam. Gitu,” kata Dahnil.
Selain itu, Dahnil mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga integritas. Kementeriannya memiliki komitmen untuk zero tolerance terhadap praktik rente. Hal itu sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kendati begitu, Dahnil mendukung agar ASN mendapatkan insentif dari kerja kerasnya dalam melaksanakan arahan presiden yang menginstruksikan agar anggaran yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan.
“Kami mendorong integritas, tetapi terkadang itu harus berkorelasi dengan remunerasi. Kami tidak tahu seberapa lama ASN bisa bertahan dengan kerasnya aturan tanpa insentif yang jelas,” pungkas Dahnil.