Pengamat Politik Citra Institute, Efriza. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui e-voting yang menjadi usulan PDI Perjuangan bukanlah solusi terbaik untuk menjawab seluruh persoalan yang ada pilkada.
Sebabnya kata Efriza, penggunaan teknologi dalam perhitungan suara yang selama ini digunakan dalam kontestasi pemilihan masih jauh dari kata sempurna.
“Usulan ini tidak bisa dinilai sebagai solusi instan yang terbaik, seperti kenyataannya penerapan Situng dan Sirekap saja, tidak bisa berjalan dengan maksimal, malah yang terjadi kembali ke manual dalam proses penghitungannya,” kata Efriza kepada TODAYNEWS, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya proses perhitungan suara secara manual dalam pemilu di Indonesia masih menjadi metode yang efektif.
“Proses penghitungan manual acap masih dinilai sebagai faktor penting dan utama dari hasil penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Kata Efriza, meski banyak negara-negara di dunia yang menggunakan e-voting dalam pemilu karena menjanjikan kecepatan dan mekanisme pemberian suara yang lebih modern, akan tetapi penerapan sistem tersebut sangat rentan dengan masalah keamanan siber.
“Jika e-voting dinilai sebagai sistem yang paling terbaik, maka tentu saja banyak negara telah menerapkannya, bahkan sistem e-voting juga belum dinilai sebagai sistem pertama yang aman di dunia untuk diterapkan, inilah kenyataannya,” urainya.
Lebih lanjut, kata Efriza, jika penggunaan e-voting dinilai sebagai penghematan anggaran dalam pilkada, maka pernyataan tersebut masih perlu dikaji ulang.
“Secara teknis e-voting jika dinilai berpotensi besar meningkatkan efisiensi masih diragukan, sebab efisiensi tidak sekadar dinilai dari proses lancar seperti mempercepat rekapitulasi hasil secara real time,” ujarnya.
Sebab, jika penggunaan e-voting ternyata bermasalah dalam praktiknya dan terjadi di banyak daerah, maka akan menyedot anggaran negara yang memungkinkan lebih besar dari perkiraan awal.
“Namun, efisiensi ini harus juga dinilai dari proses yang jika terjadi sifatnya “malapetaka” seperti jika terjadinya kemungkinan harus mengulang proses pemilihan, persoalan ini akan menjadi pembengkakan anggaran negara,” imbuhnya.
Untuk diketahui, usulan e-voting ini merupakan rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta Utara.
“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politik, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan rekomendasi pada Senin (12/1/2026).