x

Komisi II Bakal Gelar RDPU Bahas Revisi UU Pemilu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 11:56 45 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam 2 hingga 3 bulan ke depan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan dari akademisi dan pemerhati pemilu terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan RDPU antara Komisi II dengan akademisi dan pemerhati pemilu untuk meminta pandangan terkait rencana perubahan aturan kepemiluan.

“Untuk menjaga spirit meaningful participation (partisipasi bermakna). Kita undang untuk memperkaya khazanah diskursus kepemiluan ini,” kata Khozin dalam diskusi series Indonesia Leaders Talk bertajuk ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD?’ dikutip dari YouTube Mardani Ali Sera Official, Sabtu (17/1/2026).

Khozin melanjutkan RPDU itu merupakan ruang bagi publik dan akademisi untuk mengkritisi dan memberikan masukan kepada Komisi II terkait perbaikan sistem pemilu ke depannya. “Publik bisa mengikuti secara langsung dan pakar-pakar juga bisa duduk bareng,” jelas Khozin.

Komisi II Rapat Evaluasi Bareng DKPP, Digelar Tertutup

Caption Foto: Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Foto: Akbar Budi Prasetia/todaynews

Di sisi lain, elite Partai Kebangkitan Bangsa ini memastikan belum ada keputusan mengenai model atau mekanisme sistem pemilu yang akan digunakan pada pemilihan 2029 mendatang.

Dia menjelaskan fraksi di Komisi II belum memberikan pandangannya. Jika masing-masing fraksi sudah memberikan pandangan, maka akan disampaikan kepada piminan DPR RI.

“Nanti keputusan di pimpinan, tetap melanjutkan pembahsan revisi Undang-Undang Pemilu melalui Komisi II. Kalau misalkan nanti lewat Pansus akan disampaikan di Pansus,” pungkas Khozin.

Ketua DPR RI, Puan Maharani usai agenda Masa Sidang Paripurna ke IV yang digelar di komplek Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tidak akan buru-buru dibahas oleh Parlemen.

“Revisi Undang-Undang pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang,” kata Puan saat konferensi pers usai menghadiri pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Puan mengatakan, pimpinan DPR akan melihat perkembangannya terlebih dahulu dari Komisi II yang membidangi masalah kepemiluan. “Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini, bagaimana dari komisi terkait,” kata Puan.

Lebih lanjut, Ketua DPR dua periode itu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pembahasan Revisi UU Pemilu akan dibahas pada masa sidang ini atau masa sidang selanjutnya.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama yang akan berjalan duluan itu nanti kan pileg dan pilpresnya aja belum,” pungkas Puan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
5 hours ago
5 hours ago
19 hours ago

LAINNYA
x
x