x

Kolaborasi Warga dan Pemerintah, RW 09 Lebak Gede Jadi Teladan Lingkungan

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 18:01 22 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Upaya warga RW 09 Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung dalam menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Ketua RW 09 Lebak Gede, Inong menyampaikan Wali Kota Bandung secara penuh mendukung berbagai program yang telah dan sedang dijalankan di wilayahnya. Salah satu sorotan utama adalah konsistensi warga dalam melakukan pemilahan sampah dari setiap rumah.

“RW 09 sudah melaksanakan pemilahan sampah rumah tangga dengan beberapa inovasi, salah satunya Pelipur Lara atau Penampung Limbah Dapur Rumah Tangga. Ini menjadi perhatian dan diapresiasi langsung oleh Pak Wali,” kata Inong.

Selain pengelolaan sampah, anggaran prakarsa yang bersumber dari APBD Kota Bandung juga dimanfaatkan secara optimal untuk pembenahan drainase di sejumlah branghang wilayah RW 09.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan program Open Defecation Free (ODF) yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Bandung.

“Dengan pembenahan branghang, pemasangan yudit dan saluran air, kondisi ODF bisa lebih terkontrol. Ini bentuk dukungan kami terhadap target Kota Bandung menuju zero ODF,” jelasnya.

Tak hanya itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari para pengusaha, turut memperkuat pelaksanaan program kewilayahan.

Inong menyebut, Wali Kota Bandung memberikan apresiasi berupa pujian atas sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran.

Selain itu, Inong juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, salah satunya terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hasanudin, Tengku Umar, dan Surya Kencana. Keberadaan PKL permanen dinilai menghambat saluran drainase di wilayah RW 09.

“PKL ini sudah kami laporkan karena berdampak pada aliran air. Drainase menjadi terhambat dan perlu segera dibenahi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pembenahan drainase harus menjadi prioritas, serta menekankan bahwa PKL tidak diperbolehkan bersifat permanen. Permasalahan ini pun akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Pembenahan drainase akan jadi prioritas, selain itu, PKL juga tidak boleh permanen karena itu akan menghambat arus lalu lintas dan saluran air, nanti akan kita tindaklanjuti bersama OPD terkait,” kata Farhan.***

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
8 hours ago
24 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x