x

Buruh Keluhkan Penetapan UMP di Jakarta dan Jawa Barat

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 14:59 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar konferensi pers terkait tindak lanjut perjuangan upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang dilakukan secara daring pada Jumat (2/1/2026).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa buruh menolak keras kebijakan upah murah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya penetapan tersebut tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak dan merusak daya beli, serta bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Karena itu, Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengubah UMP Provinsi DKI tahun 2026 agar daya beli masyarakat meningkat.

“Meminta Gubernur DKI Jakarta merubah upah minimum provinsi 2026 di DKI Jakarta menjadi 100 persen KHL, yaitu sekitar Rp5,89 juta agar daya beli di DKI Jakarta meningkat, dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan upah minimum Kabupaten Bekasi dan Karawang,” kata Said Iqbal.

“Di mana selalu kita menyebut pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dari Bank Internasional Standar Charter, atau Bank Nasional Bank Mandiri. Ini tidak kita inginkan,” tambah Said Iqbal mengungkapkan.

Menurutnya tidak bisa mencapai 100 persen KHL di DKI Jakarta, maka asosiasi buruh itu meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 tersebut den menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9.

“Sehingga dengan indeks 0,9 yang dibenarkan oleh PP Nomor 49 tahun 2025, dia akan mendekati angka 100 persen KHL. Untuk UMP 2026 dari DKI Jakarta, kita harapkan Gubernur memutuskan base on-nya dari 100 persen KHL,” ujarnya.

Sementara, terkait UMSK Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat atau Deddy Mulyadi atau biasa disapa KDM sudah merevisi UMSK 19 Kabupaten Kota se-Jawa Barat. Akan tetapi revisi UMSK Jawa Barat tersebut justru semakin hancur.

“Makin merugikan buruh. Di dalam revisi UMSK Kabupaten Kota se-Jawa Barat tersebut, misalnya memuat pabrik kecap dan pabrik roti, upahnya mendekati Rp 6 juta. Tapi pabrik elektronik multinasional company, seperti Samsung, seperti EPSON, seperti mungkin Panasonic, upahnya lebih rendah dari pabrik kecap. Tidak masuk akal,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa revisi UMSK Jawa Barat yang diubah KDM seperti sedang bermain-main untuk memancing emosi para buruh.

“Kemudian seolah-olah patut diduga KDM ini playing victim. Bahwa dia ditekan buruh, bahwa dia sudah mengakomodir usulan-usulan buruh, bahwa dia ingin menjaga perusahaan di Jawa Barat yang ada PHK. Justru revisi UMSK itu banyak PHK,” kesal Said Iqbal.

“Bagaimana banyak PHK yang di pabrik kecap dan di pabrik roti? Dalam revisi UMSK yang baru, pabrik kecap dan pabrik roti, upahnya di atas pabrik Samsung, pabrik elektronik EPSON, pabrik elektronik Panasonic. Masuk akal nggak?” Heran Said Iqbal.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x