Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat meninjau sejumlah infrastruktur transportasi di Bali. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Usai Natal 2025 dan menjelang pergantian tahun 2026, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, meninjau sejumlah infrastruktur transportasi di Bali, yaitu Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Senin (29/12).
Di Pelabuhan Gilimanuk, Menhub Dudy mengecek kesiapan pengamanan dan pelayanan angkutan meliputi kondisi sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas penyeberangan, serta kedisiplinan penerapan aturan keselamatan.
Menhub Dudy menyatakan, penyelenggaraan angkutan Nataru sudah melewati satu titik yaitu Natal. Namun, masih ada satu perayaan lagi yaitu tahun baru yang harus diantisipasi dengan baik.
Karenanya, ia mengimbau dan mengingatkan pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang penyeberangan pada musim liburan ini.
“Kita harus mengantisipasi saudara-saudara kita yang ingin melaksanakan liburan, kemudian juga kembali dari liburan. Saya mengimbau teman-teman di sini mengantisipasi lonjakan penumpang serta senantiasa waspada dan memastikan semua kapal-kapal yang akan digunakan laik, kemudian berkolaborasi dengan stakeholder yang ada,” ujar Menhub Dudy.
Menhub menekankan, keselamatan pelayaran adalah perioritas utama. Salah satunya ia mengingatkan petugas agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem.
“Selain faktor kepadatan, kami ingatkan petugas dan masyarakat untuk waspada cuaca ekstrem. Pastikan kapal benar-benar laik laut dan informasi cuaca dari BMKG harus terus diperbarui kepada masyarakat,” kata Menhub.
Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Menhub Dudy mengatakan bahwa bandara di Bali merupakan salah satu pintu masuk utama pariwisata nasional, bahkan internasional. Untuk itu, keselamatan, keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan harus semakin optimal.
Bandara dan penyeberangan merupakan salah satu klaster utama pengamanan Natal dan Tahun Baru oleh Korlantas.
Menhub mengingatkan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator transportasi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai pengguna jasa.
Untuk itu, masyarakat harus selalu mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.