Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan (tengah). Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru).
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan kelancaran angkutan Nataru.
“Dalam operasi angkutan Nataru, kami berkoordinasi bersama Korlantas, Jasa Marga, dan Jasa Raharja. Kali ini kami melaksanakan analisa dan evaluasi serta doa bersama dengan harapan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” ucap Aan dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Dirjen Aan mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk tertib melaksanakan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama masa angkutan Nataru.
Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time.
Kemudian dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.
“Oleh karenanya bagi para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49% dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan.
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menurun 23,23% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemenhub beserta stakeholders akan menjadikan hasil analisa dan evaluasi operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 ini sebagai dasar penguatan pengawasan dan strategi pengaturan arus lalu lintas serta arus balik mudik dan libur Nataru.
Ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung selamat, aman, dan lancar.