Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan. Foto: Dok. PribadiTODAYNEWS.ID – Permasalahan krusial dalam penyelenggara pemilu yakni berkaitan tentang profesionalitas dan integritas. Pengamat politik, Yusak Farchan, memandang penyelenggara pemilu di Indonesia kerap mudah digoyah integritasnya.
Sehingga, lanjut dia, banyak penyelenggara pemilu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Bukan soal jumlah, tapi soal independensi dan akuntabilitas kelembagaan,” jelasnya kepada TODAYNEWS, Jumat (26/12/2025).
Ia mengatakan goyahnya independensi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu, karena ada permasalahan dalam proses rekrutmen. “Sering mengabaikan unsur integritas dan kompetensi,” ujarnya.
Lemahnya integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu dapat dilihat dari banyaknya aduan atau laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Menjadi bukti bahwa integritas menjadi masalah serius penyelenggara pemilu,” katanya.
Maka dari itu, Yusak mendorong pemerintah dan DPR untuk memberikan perhatian serius terhadap proses rekrutmen penyelenggara pemilu ke depan. “Harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Pemilu menyatakan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara bebas dari pengaruh pihak manapun.”Tapi kenyataannya mereka sulit keluar dari bayang-bayang “kekuasaan’,” jelasnya.
Meskipun yang memilih atau melalukan fit & proper test adalah legislatif, tetapi tidak berarti loyalitas penyelenggara pemilu tunduk pada kemauan DPR.
“Loyalitas yang benar dari penyelenggara pemilu adalah ke rakyat karena mereka digaji oleh rakyat,” pungkas mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang itu.