x

Ratusan Ribu Anak Papua Putus Sekolah: Ada Sengkarut di Bidang Pendidikan

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Des 2025 04:48 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Pengamat Politik Citra Institute Efriza, menilai temuan terkait 700 ribu anak putus sekolah di Tanah Papua sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola pemerataan dan keadilan di bidang pendidikan.

“Jelas, temuan laporan yang terpublikasi dan direspons oleh Presiden menunjukkan indikasi adanya sengkarut dalam praktik otonomi daerah di bidang pendidikan,” kata Efriza kepada TODAYNEWS, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Efriza buruknya koordinasi lintas sektor terkait pendidikan di Papua mengharuskan pemerintah pusat untuk banyak berbenah dalam membangun sumber daya manusia (SDM).

“Khususnya pada aspek koordinasi, kapasitas, dan akuntabilitas pemerintah daerah, bahkan ini menunjukkan wajah daerah Papua masih menjadi PR dari pemerintah pusat untuk pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Karena itu, Efriza mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memverifikasi kebenaran laporan dugaan ratusan ribu anak tidak bersekolah di Papua.

“Perintah cross check sebagai sikap awal pemerintah merespons berdasarkan akurasi data, sehingga intervensi negara tidak salah sasaran, maupun malah menunjukkan tidak menghormati pembangunan lokal yang berbasis desentralisasi,” ujarnya.

“Sikap Prabowo ini harus ditindaklanjuti dengan keseriusan pemerintah pusat melalui Mendagri untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama percepatan pembangunan Papua, ini berkelindan dengan Otonomi Khusus Papua yang salah satu sektor utamanya adalah Pendidikan,” tambah Efriza.

Lebih lanjut, Efriza menilai, arahan Presiden yang menginstruksikan langsung Mendagri mengenai masalah ini sudah sangat tepat.

“Arahan Presiden kepada Mendagri relevan karena Kemendagri memiliki kewenangan strategis dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah termasuk provinsi dan kabupaten/kota di Papua, sesuai dengan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya.

“Data anak tidak sekolah sangat bergantung pada akurasi administrasi kependudukan, kinerja pemerintah daerah, serta sinkronisasi data pusat–daerah yang berada dalam koordinasi Kemendagri,”

Bahkan, laporan tentang kondisi miris 700.000 anak Papua tidak bersekolah juga disampaikan pemerintah daerah kepada Mendagri.

“Jadi memang ini bagian dari tanggung jawab Mendagri sebagai simpul koordinasi lintas kementerian di tingkat daerah, sehingga dapat memastikan temuan data tersebut ditindaklanjuti secara operasional oleh pemerintah daerah bersama kementerian teknis seperti Kemendikdasmen,” sambungnya.

Dengan demikian, kata Efriza, arahan Presiden kepada Mendagri mencerminkan pendekatan struktural.

“Untuk memastikan masalah pendidikan di Papua ditangani dari hulu tata kelola pemerintahan daerah, bukan sekadar program sektoral, sekaligus juga mencerminkan desentralisasi tetap dihormati oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

9 hours ago
12 hours ago
22 hours ago
22 hours ago

LAINNYA
x
x