Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan komitmen Komisi IX untuk memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan BPJS Kesehatan tetap terjaga.
Netty menegaskan bahwa Komisi IX memiliki peran dalam menjaga kualitas layanan BPJS Kesehatan pasca selesainya Panja Pengawasan JKN.
“Saya ingin memastikan yang pertama bahwa Komisi IX tetap konsisten untuk memastikan BPJS Kesehatan dalam memenuhi layanan kesehatan bagi masyarakat karena kami baru saja menyelesaikan Panja Pengawasan JKN,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Netty mengungkapkan Komisi IX mendorong revisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS untuk memperbaiki sejumlah aspek mendasar dalam implementasi JKN.
“Yang pertama kami akan mendorong revisi Undang-Undang SJSN dan juga Undang-Undang BPJS,” tegasnya.
Salah satu fokusnya adalah memastikan cakupan kepesertaan yang lebih adil, khususnya untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kita ingin memastikan bahwa jumlah PBI harus dipertimbangkan sesuai dengan kondisi ekonomi hari ini. Jangan sampai ada warga yang layak menjadi PBI namun tersingkirkan atas nama pembaruan data,” terang Netty.
Dalam revisi tersebut, Netty juga menekankan pentingnya peningkatan manfaat layanan JKN bagi seluruh peserta, serta transparansi penggunaan dana publik oleh BPJS Kesehatan.
“Kita ingin dari revisi itu ada perbaikan manfaat yang bisa diterima masyarakat dan agar pengumpulan serta penggunaan dana publik dalam BPJS Kesehatan ini betul-betul dapat disampaikan secara transparan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya payung hukum bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum tercakup dalam skema pembiayaan BPJS.
“Kita akan mendorong bahwa perpindahan JKN ini juga mengadvokasi warga yang menjadi korban kekerasan—KDRT, kekerasan seksual, kriminalitas, perundungan—yang selama ini belum ada payung hukumnya untuk diwajibkan ditanggung BPJS,” ujarnya.
Netty menekankan perlunya pembenahan sistem manajerial BPJS agar pembayaran klaim ke rumah sakit lebih cepat dan transparan.
“Kita memastikan bahwa BPJS Kesehatan terus memperbaiki sistem manajerial untuk mempercepat pembayaran klaim, memeriksa masalah-masalah yang tertunda klaim, dan menyebarkan pendistribusian kepesertaan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Netty meminta adanya kerja sama yang kuat antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
“Kita ingin agar semua fasilitas kesehatan bekerja sama dengan baik dalam melakukan upaya promotif dan preventif,” jelasnya.