Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Istimewa)TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk memprioritaskan kesejahteraan atlet, termasuk melakukan peninjauan ulang skema pemberian bonus, pembinaan karier, serta akses beasiswa untuk atlet berprestasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya atas langkah tersebut. Menurutnya hal ini menjadi sinyal positif untuk memastikan kesejahteraan atlet terjamin tidak hanya saat meraih medali, tetapi juga setelah mereka berhenti bertanding.
Kurniasih mengatakan, kebijakan bahwa tersebut merupakan momentum penting untuk membangun sistem perlindungan negara terhadap atlet yang telah mengabdi dan mengharumkan nama Indonesia di pentas internasional.
“Kami di Komisi X DPR RI menyambut sangat baik arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan atlet dan meninjau ulang skema bonus. Atlet adalah aset bangsa, dan negara wajib memastikan keberlanjutan hidup mereka sebelum, saat, dan setelah masa pertandingan berakhir,” ujar Kurniasih dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menyoroti masih banyaknya kisah atlet yang hidup dalam keterbatasan setelah masa pensiun. Tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa melakukan pekerjaan berat atau berisiko demi bertahan hidup, bahkan ada yang sampai menjual medali prestasi yang dulu mengharumkan nama Indonesia.
Sebagian mantan atlet bela diri profesional bahkan terlibat dalam pertandingan bebas atau ajang ekstrem yang membahayakan keselamatan karena tidak memiliki sumber pendapatan lain.
“Realitas hari ini menunjukkan bahwa tidak sedikit atlet yang setelah pensiun harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka pernah berjasa mengibarkan Merah Putih dan membuat kita bangga. Negara tidak boleh membiarkan mereka menghadapi masa depannya tanpa dukungan yang layak,” tegasnya.
Kurniasih juga menyoroti ketimpangan perhatian antara cabang olahraga populer dan cabang olahraga individu yang sering menorehkan prestasi dunia namun minim dukungan sponsor.
Menurutnya, sektor usaha dan dunia industri selama ini masih sangat terfokus pada olahraga beregu seperti sepak bola, bola voli, basket atau bulutangkis yang ramai sponsor, sementara atlet dari cabang seperti panjat tebing, angkat besi, menembak, senam artistik atau atletik kerap berjuang dengan fasilitas terbatas dan tanpa dukungan finansial dari pihak swasta.
“Perhatian swasta tidak boleh hanya berhenti pada cabang olahraga populer yang memiliki liga dan sponsor besar. Banyak atlet dari cabang-cabang individu yang membawa nama Indonesia ke panggung dunia, namun mereka justru menghadapi jalan sunyi setelah pensiun. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Kurniasih.
Ia mendorong pemerintah menghadirkan skema perlindungan komprehensif berupa jaminan hari tua atau dana pensiun atlet, jaminan kesehatan jangka panjang terutama bagi mereka yang mengalami cedera, serta akses pendidikan dan pelatihan vokasional agar atlet memiliki kesempatan karier setelah masa kompetisi berakhir.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem bonus perlu disusun secara lebih transparan dan berjenjang agar memberikan manfaat berkelanjutan dan tidak berhenti pada momen kemenangan saja.
“Bonus harus dipandang bukan sebagai hadiah sesaat, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang kesejahteraan atlet. Negara harus memberikan kepastian, bukan hanya tepuk tangan,” ucapnya.