Sebanyak 451 calon guru menjalani prosesi pengambilan sumpah di Gedung Gymnasium UPI, Selasa (25/11/2025). (Istimewa/todaynews.id)TODAYNEWS.ID – Sebanyak 451 calon guru ikuti prosesi pengambilan sumpah profesi di gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudi Bandung, Selasa, 25 November 2025.
Ke 451 calon guru ini merupakan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Gelombang 2 Semester 2 tahun 2025.
Pengambilan sumpah profesi guru yang bertepatan dengan Hari Guru ini dihadiri sejumlah pihak, di antaranya, perwakilan dari Ditjen GTKPG (Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru) Kemendikdasmen, Hermanto. SS, Rektor UPI Prof Dr Didi Sukyadi, MA, dan sejumlah petinggi UPI lainnya.
Perwakilan Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, Hermanto. SS mengatakan, guru merupakan profesi mulia, sehingga para guru dituntut untuk menjunjung tinggi perilaku dan menjadi contoh bagi kehidupan, terutama anak-anak didik.
Hermanto menjelaskan, hadirnya media sosial berpengaruh terhadap perilaku seseorang, termasuk guru. Untuk itu dirinya mengimbau agar para guru bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jadi para guru pun harus bijak dalam perilaku dalam medsos. Apa yang diunggah guru, sebaiknya merupakan hal-hal mulia dan bersifat inspiratif,” terangnya.
Sementara itu, Rektor UPI Prof Dr. Didi Sukyadi MA menyebutkan, para calon guru yang disumpah profesi itu ada 451 orang, namun yang hadir sekitar 400-an orang.
“PPG pra jabatan wajib kuliah setahun penuh, PPG dalam jabatan cukup portofolio dan ujian bagi guru yang sudah mengajar, dan semuanya ditekankan untuk terus belajar memanfaatkan teknologi.
Setelah mengikuti sumpah profesi, peserta PPG sebenarnya belum otomatis berstatus sebagai guru profesional.
Sumpah hanya menjadi bagian akhir dari rangkaian pendidikan profesi. Status guru profesional baru dinyatakan sah setelah peserta dinyatakan lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik dari Kemendikdasmen.
Dengan demikian, sertifikat pendidik menjadi penanda resmi bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai guru profesional.
Menurut Didi Sukyadi, informasi diperoleh dari Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, bahwa jumlah kebutuhan guru dan ketersediannya masih tetap tinggi. Namun, pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran berkaitan dengan pendidikan.
“Karena itu, UPI akan meminta kepada DPR RI, agar anggaran pemerintah 20 persen bagi bidang pendidikan. Tapi walau pun menjadi guru, individu seorang guru tetap harus mau belajar,” ujar Didi Sukyadi. ***