Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajon. Foto: Dok. Fraksi NasDemTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menerapkan skema baru pembagian kuota haji karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan banyak provinsi.
Ia meminta kebijakan sementara tetap mengikuti pola sebelumnya sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penghapusan batas kuota.
“Jangan kita mencari-cari masalah yang selama ini tidak jadi masalah. Lebih baik kita fokus pada persoalan nyata penyelenggaraan haji 2026,” tegas Lisda dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Legislator Fraksi NasDem itu menyoroti bahwa berdasarkan hitungannya, sekitar 20 provinsi akan dirugikan jika skema kuota baru diberlakukan.
Menurutnya provinsi yang dianggap diuntungkan pun belum tentu siap berangkat lebih cepat.
“Ini pasti akan menimbulkan kegaduhan. Bahkan provinsi yang dianggap diuntungkan pun belum tentu siap diberangkatkan lebih maju,” ujarnya.
Lisda juga mengungkap informasi terbaru yang ia terima dari Arab Saudi bahwa ada kemungkinan penghapusan pembatasan kuota haji untuk Indonesia. Karena itu, ia meminta kebijakan pembagian kuota tidak diubah terlebih dahulu.
“Sebaiknya untuk sementara tidak usah dulu. Kita tunggu kepastian dari Arab Saudi. Kalau kuota dihilangkan, jamaah justru bisa berangkat lebih cepat seperti yang kita harapkan,” jelasnya.
Di sisi lain Lisda turut menyinggung isu penjualan kuota haji yang dinilai mencoreng penyelenggaraan haji.
“Ini sangat menyedihkan. Kita berharap praktik ini tidak pernah terjadi lagi. Transparansi itu krusial untuk membangun kepercayaan publik, apalagi kementeriannya baru,” katanya.