TODAYNEWS.ID – Tingginya antusiasme masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan ibadah haji terbilang tinggi. Menurut data dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, ada sekitar 850 ribu calon jemaah haji yang tercatat masuk dalam daftar tunggu.
Tercatat, hingga November 2025, sebanyak 850 ribu calon jemaah ini masuk daftar tunggu atau waiting list haji dengan waktu antrean rata-rata mencapai 26,4 tahun.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Boy Hari Novian mengatakan, meski jumlahnya besar, angka itu lebih sedikit dibandingkan provinsi lainnya seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kedua provinsi itu masing-masing sudah mencatat lebih dari 1 juta pendaftar yang masuk daftar tunggu.
“Per tahun 2025 di bulan Oktober ini ada sekitar 850 ribu orang yang menunggu. Dibandingkan dengan Jawa Tengah, Jawa Timur yang memang mempunyai kuota tidak jauh beda dengan Jawa Barat, kita yang paling sedikit,” ujarnya.
“Kita hanya 850 ribu sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur itu sudah di atas 1 juta,” imbuhnya.
Menurut Boy, jumlah pendaftar yang lebih sedikit akan berpengaruh pada alokasi kuota haji yang diterima Jawa Barat.
Kuota tiap provinsi disesuaikan dengan proporsi jumlah pendaftar dari masing-masing daerah.
Pada musim haji 2025, Jawa Barat mendapat kuota 38.723 jemaah. Namun, kuota ini berpotensi berkurang pada 2026 karena adanya kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Sehingga ini konsekuensi juga buat warga Jawa Barat yang memang pendaftarnya lebih sedikit dibandingkan provinsi lain yang pendaftarnya banyak, sehingga kuota yang kita dapat itu harus distribusikan kepada daerah yang memang pendaftarnya lebih banyak dibandingkan Jawa Barat,” jelasnya.
Waktu Tunggu Diseragamkan
Boy juga menyampaikan bahwa pemerintah kini telah menyeragamkan masa tunggu haji di seluruh Indonesia, yaitu 26,4 tahun.
Dengan sistem ini, calon jemaah di mana pun mendaftar akan mendapatkan estimasi waktu keberangkatan yang sama.
“Kalau disamaratakan, nanti kabupaten/kota seluruh provinsi di Indonesia itu akan 26,4 tahun, sama semua. Ini bentuk terobosan dari Kementerian Haji dan Umrah sehingga semua masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam, sudah tahu kepastiannya untuk daftar tunggu yang sama di seluruh Indonesia,” tegasnya.