 Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok DPR RI TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa komisinya akan mengkaji setiap usulan yang masuk berkenaan dengan pemilu, termasuk usulan pemilu agar tidak digelar serentak dalam satu hari.
Kata Rifqi, usulan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan saat penyusunan RUU Pemilu oleh DPR nantinya.
“Tentu usulan itu akan menjadi bagian dari nanti pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR,” kata Rifqi, mengutip Jumat (31/10/2025).
Awalnya usulusan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam diskusi media yang diselenggarakan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Media Center KPU RI, Selasa (28/10/2025).
Rifqi menyebut akan menanyakan langsung pada yang bersangkutan dalam rapat pembahasan RUU Pemilu mendatang.
Ia pun ingin mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan perbedaanya dengan penyelenggaraan pemilu serentak yang telah berlangsung.
“Kami akan kaji dan dengar, karena ini pernyataan Pak Mardani disampaikan di luar rapat komisi, kepada kawan-kawan media. Nanti pas rapat kami mau minta pandangan komprehensif dari Pak Mardani, kira-kira apa yang membedakan dengan apa yang sudah kita praktikkan sekarang,” ujar Rifqi.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, selama ini pelaksanaan pemilu serentak dilakukan dalam satu hari, pencoblosan secara bersamaan.
Pemilu nasional 2024 digelar hanya pada 14 Februari 2024, sementara pilkada serentak pada 27 November 2024, begitu juga saat Pemilu 2019 lalu.
“Sudah begitu kan memang kemarin juga. Pemilu 2019-2024 juga sudah begitu. Kita melaksanakan pemilu waktu yang sama. Sudah di hari yang sama,” terang Rifqi.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Mardani Ali Sera, menyarankan agar agar pelaksanaan pemilu ke depan tidak dilakukan dalam sehari, tetapi bisa dilakukan selama sepekan.
“Kalau buat saya tidak harus satu hari. Jadi tidak harus Rabu, tidak harus satu hari,” kata Mardani, dalam diskusi bertajuk “Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas”, di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Ia menjelaskan, penerapan sepekan waktu pencoblosan akan mempermudah berbagai elemen masyarakat, terutama dengan latar belakang pekerjaan berbeda bisa menunaikan hak pilihnya.
“Nanti usul saya setiap daerah mengajukan sendiri (hari pencoblosannya) dan terverifikasi, gitu loh. Misal kayak Bekasi kabupaten, itu (daerah) industri. Itu kan the biggest industrial park di Indonesia,” urai Mardani.
“Kalau pokoknya (pencoblosan pemilu ditetapkan digelar) Rabu, ya protes lah mereka, karena satu hari mereka shutdown (kegiatan industrial), dan cost-nya tinggi sekali. Padahal mereka terikat kontrak dengan banyak pihak. Mereka enggak mau. Maka mereka Sabtu/Minggu, enggak masalah,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan penerapan pencoblosan pemilu ke depan tidak harus dilakukan dalam satu hari saja, tetapi bisa lebih panjang waktunya.
“Dibuat sepekan saja,” demikian Mardani menambahkan.
 2 Total Count
2 Total Count