Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengaku sangat keberatan terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan pelarangan terhadap Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional.
Menurutnya keputusan ini merupakan tindakan untuk merusak sportivitas dan keadilan dalam olahraga dan terkesan diskriminatif.
“Keputusan IOC sangat tidak mencerminkan sportivitas dan keadilan dalam olahraga, dan cenderung menunjukkan praktik diskriminatif yang seharusnya tidak dilakukan dalam dunia olahraga,” kata HNW sapaannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
HNW menilai, keputusan IOC merupakan bentuk balasan terhadap Indonesia atas ditolaknya visa atlet Israel yang mengikuti Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta.
Padahal kata dia, sikap Indonesia telah juga disetujui oleh Federasi Senam Dunia, dengan tetap melanjutkan penyelenggaraan kegiatan secara lancar dan sukses.
Terlebih, gugatan Israel pun telah tegas ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga, yang artinya sikap Indonesia dibenarkan secara hukum oleh lembaga tersebut.
“Lalu, mengapa IOC tiba-tiba membuat keputusan menjatuhkan sanksi semacam itu? Padahal bukan hanya Indonesia yang melarang atlet Israel berkompetisi di negara tuan rumah,” heran HNW.
“Belgia dan Italia juga melarang atlet Israel, tapi IOC tidak menjatuhkan sanksi. Bahkan, Amerika Serikat akan melarang kesertaan delegasi Iran untuk ikut drawing dalam Piala Dunia 2026, namun IOC juga tidak mempermasalahkan,” tambah HNW semakin heran.
Lebih lanjut, HNW menambahkan bahwa sikap Pemerintah Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel memiliki landasan hukum yang kuat secara internasional.
Beberapa advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice / ICJ) telah menyatakan bahwa Israel melanggar sejumlah hukum internasional, baik di Gaza maupun di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal.
Untuk itu, ia menekankan kepada negara-negara anggota PBB wajib “bertindak” memastikan hal tersebut tidak terus terjadi.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menghormati dan menaati putusan lembaga peradilan internasional tersebut. Boikot terhadap Israel perlu terus dilakukan sampai Israel benar-benar menghormati dan menaati hukum internasional serta mengakhiri penjajahannya di Palestina,” tukasnya.