Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Foto: Dok DPR RI TODAYNEWS.ID – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan ke APBN merupakan langkah yang tepat.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam keterangannya kepada wartawan, mengutip Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, APBN tidak boleh untuk menanggung utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung,” kata dia.
Dia mengatakan, jika APBN menanggung utang tersebut, maka akan memperberat kondisi keuangan negara yang saat ini sedang efisiensi.
“Kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas,” kata dia.
Dia mengatakan pembangunnan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memang sejak awal tidak dikaji secara menyeluruh.
“Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030,” jelas dia.
Dia mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan kala itu, Ignatius Jonan tidak setuju dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.
“Tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar,” pungkas dia.