TODAYNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, para admin LAPOR! merupakan salah satu garda terdepan penyelesaian masalah di masyarakat.
Berkat peran para admin, pengaduan masyarakat di Kota Bandung bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Zul, sapaan akrabnya mengungkapkan, selama tahun 2024 dari 953 pengaduan yang masuk, 100% telah ditindaklanjuti. Sedangkan pada semester I 2025, sebanyak 450 pengaduan yang masuk hingga 30 Juni juga 100% ditindaklanjuti.
“Rata-rata waktu penyelesaiannya 5,6 hari dari SOP 7 hari kerja,” papar Zul.
Sekda mengungkapkan, pengaduan yang paling banyak masuk terkait gangguan ketertiban umum (57 pengaduan), jalan rusak (38), lampu PJU (37), sampah menumpuk (23), serta pencemaran (19).
“Setiap pengaduan bukan hanya angka, tetapi suara warga yang menginginkan perubahan dan perbaikan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang cepat, tepat, dan profesional adalah bentuk nyata pemerintah hadir bagi masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu juga, Zul mengatakan, Pemkot Bandung terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Humas Bandung, Prokopim, PPID, layanan darurat 112, dan admin media sosial OPD untuk mempercepat efektivitas layanan pengaduan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.
“Digitalisasi adalah sebuah keharusan. Saya mengapresiasi Diskominfo Kota Bandung yang aktif memanfaatkan kanal media sosial, website resmi, dan aplikasi LAPOR! untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengingatkan pentingnya penanganan pengaduan sebagai salah satu kunci peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, berbagai alternatif penyelesaian pengaduan dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana menegaskan, komitmen Pemkot Bandung untuk terus menghadirkan layanan publik yang transparan dan responsif.
“Kehadiran kita di sini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat di Kota Bandung,” ungkap Yayan.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 225 Admin LAPOR! dari seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, BLUD, hingga BUMD yang berperan aktif menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Peran serta para admin ini sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya. ***