TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) 2024-2025. Ada pun proses pencairan bantuan ini terkendala proses administrasi.
Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus memastikan hal tersebut. Menurutnya, RMP untuk Kota Bandung sudah direncanakan pada APBD perubahan 2025, akan tetapi dikhawatirkan terjadi duplikasi dengan program Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Meski begitu, bantuan RMP Kota Bandung tetap direncanakan dianggarkan pada 2026 karena masih tahap pembahasan dan belum ditetapkan,” ucap Agus.
Sementara itu terkait proses pencairan bantuan RMP 2025, Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Nasrullah menyebut, Wali Kota Bandung telah bertemu dengan sejumlah OPD dan pemangku kepentingan.
“Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Bandung berupaya mencarikan solusi terkait bantuan RMP 2025, namun tidak menjanjikan untuk mencairkan bantuan tersebut,” kata Nasrullah menambahkan.
Terkait regulasi Perwal 36 tahun 2025, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Asep Gufron menjelaskan regulasi ini mengatur sasaran, penggunaan dan mekanisme penyaluran. Regulasi ini tidak mewajibkan Pemkot Bandung untuk memberikan bantuan RMP untuk tingkat SMA/Sederajat.
Hal ini diperkuat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan Pemkot Bandung terkait pendidikan untuk tingkat SD dan SMP.
Asep menambahkan, pemberian RMP tidak serta-merta berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pasalnya, IPM Kota Bandung dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 terus menunjukkan tren yang positif, dengan rata-rata kenaikan sebesar 0,54 setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, IPM Kota Bandung mencapai angka paling tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 83,75 poin.
Pada tahun 2021, IPM Kota Bandung pada angka 81,96. Kemudian naik menjadi 82,50 pada tahun 2022. Sedangkan tahun 2023 dan 2024 yaitu 83,04 dan 83,75.***
Tidak ada komentar