TODAYNEWS.ID – Harga cabai di sejumlah pasar tradisional Surabaya mengalami fluktuasi dalam beberapa pekan terakhir. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mencatat adanya kenaikan harga, meski masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menyebutkan pasar yang terpantau mengalami kenaikan harga antara lain Pasar Genteng Baru, Tambahrejo, Wonokromo, Pucang Anom, dan Soponyono.
Berdasarkan data TPID, harga cabai merah besar sempat mencapai Rp39.200 per kilogram pada 4 Agustus 2025, kemudian turun ke Rp27.600 pada 3 September, dan naik lagi ke Rp34.760 per 17 September. Cabai merah keriting juga berfluktuasi, dari Rp37.600 pada 4 Agustus, turun ke Rp24.900 pada 1 September, lalu naik ke Rp40.450 pada 17 September. Sementara cabai rawit merah yang semula Rp38.800 per kilogram, turun ke Rp26.800, kemudian kembali naik ke Rp34.700 pada pertengahan September.
“Memang ada kenaikan harga, tetapi kondisinya masih dalam batas wajar dan tetap di bawah HAPK,” ujar Vykka, Jumat (19/9).
Untuk menjaga stabilitas, Pemkot Surabaya bersama TPID, Satgas Pangan, dan Balai Besar POM rutin melakukan sidak guna mencegah penimbunan bahan pokok. Pelaku distribusi, mulai dari produsen hingga pedagang, diingatkan agar tidak melakukan praktik tersebut.
Selain pengawasan, Pemkot juga menyediakan sistem informasi harga dan stok bahan pokok melalui layar monitor di beberapa pasar, seperti Tambahrejo, Genteng Baru, Wonokromo, dan Pabean.
“Harga bawang merah, telur, dan minyak goreng relatif stabil. Kami juga menggelar Pasar Murah di 31 kecamatan secara bergantian,” tambahnya.
Sebagai langkah tambahan, Pemkot menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap bulan serta membuka kios TPID di sejumlah pasar. Operasi Pasar beras SPHP dan Minyakita juga dilakukan secara rutin, disertai program pasar murah setiap Selasa hingga Kamis.
3 jam lalu
https://shorturl.fm/CmN6i