x

Banggar DPR Tak Persoalkan Langkah Pemerintah yang Pindahakan Dana SAL Rp200 T ke Himbara

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Sep 2025 15:01 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, tak mempersoalkan langkah pemerintah yang memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI) ke bank-bank plat merah.

Menurutnya langkah Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara yang memindahkan SAL sebesar Rp425 triliun, dan Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tak melanggar undang-undang.

“Kalau undang-undang APBN tahun 2025, pasal 31 ayat 2 menjelaskan, dalam rangka mendorong kebijakan pemerintah dan menjaga keberlangsungan fiskal, maka Bendahara Umum mengelola dana SAL dengan menempatkan dana SAL tersebut bisa dilakukan selain di Bank Indonesia,” kata Said di Kompleks Parlemen x Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Kata Said, dalam UU itu juga disebutkan siapa-siapa saja yang bisa menerima dana SAL tersebut selain Bank Indonesia.

“Yang pertama, itu pinjaman kepada badan usaha milik negara, pinjaman kepada badan usaha milik daerah, kemudian kepada pemerintah daerah. Terakhir ke badan hukum yang punya tugas dalam penugasan, badan hukum berhak menerima dana SAL sesuai penugasan pemerintah dalam rangka mencapai kebijakan masyarakat. Itu landasan hukumnya,” jelas Said.

Sebab itu, menurut dia seharusnya tak ada masalah terkait pemindahan dana SAL sebesar Rp200 triliun ke Himbara.

Karena kucuran dana Rp200 triliun ke bank-bank Himbara menyasar kepada usaha produktif menengah ke bawah. Sehingga, dana tersebut dapat dirasakan dan dimanfaatkan rakyat secara luas.

“Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh,” pungkasnya.

“Clear kalau dari sisi DPR kan, landasan hukumnya ada Rp200 triliun,” demikian Said menambahkan.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan memasukkan dana sebesar Rp200 triliun ke

kepada empat bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, dan juga kepada dua bank umum syariah.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan untuk menghidupkan kembali dua mesin perekonomian, yakni fiskal dan moneter.

Post Views3 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    23 hours ago
    23 hours ago
    24 hours ago
    24 hours ago

    LAINNYA
    x
    x