TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut 1 dari 10 produk kesehatan di Indonesia teridentifikasi palsu atau ilegal dan bermutu rendah.
“Temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Jangan sampai masyarakat mengonsumsi produk yang membahayakan kesehatan akibat lemahnya pengawasan peredaran obat ditambah kurangnya wawasan masyarakat,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Netty meminta BPOM dan Kementerian Kesehatan memperkuat sistem pengawasan pasca-edar, termasuk melakukan sampling produk secara acak di berbagai daerah, bukan hanya di kota besar.
Menurutnya, pengawasan yang merata penting untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat hingga pelosok.
Legislator Fraksi PKS itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap produsen, distributor, maupun penjual produk ilegal atau palsu.
“Sanksi tegas harus dijatuhkan agar ada efek jera. Keselamatan publik tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Netty.
Selain pengawasan dan penindakan, Netty menilai edukasi masyarakat perlu digencarkan. Ia mendorong kampanye luas tentang cara memilih produk kesehatan yang aman dengan prinsip Cek-KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
“Literasi konsumen sangat penting. Masyarakat harus kritis dan waspada sebelum membeli obat, suplemen, kosmetik, atau produk tradisional, baik secara offline maupun online,” ungkapnya.
Lebih jauh, Netty mendesak adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga platform e-commerce. Ia menyebut kanal daring kini menjadi jalur utama peredaran produk ilegal yang sulit terkontrol.
“Semua pihak harus mengambil tanggung jawab. Negara wajib hadir melindungi rakyat dari produk berbahaya, sementara platform daring juga tidak boleh lepas tangan,” katanya.
Sebagai penutup, Netty menegaskan bahwa strategi jangka panjang dalam menjamin mutu produk kesehatan perlu segera disusun.
“Kita tidak bisa hanya reaktif, tapi harus juga proaktif menjaga kesehatan rakyat. Setiap produk yang beredar di pasaran harus benar-benar aman dan bermanfaat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan setidaknya 1 dari 10 produk kesehatan asal Indonesia yang beredar di luar negeri seperti obat, kosmetik, hingga bahan pangan tidak berizin.
“Berdasarkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), satu dari sepuluh produk kesehatan yang beredar di negara berkembang. Kita Indonesia masih negara berkembang sekarang, itu produknya palsu atau bermutu rendah,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta.
Tidak ada komentar