TODAYNEWS.ID – Organisasi hak cipta musik Swedia, STIM, menggandeng perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meluncurkan perjanjian lisensi musik hasil kreasi AI.
Menurut laporan The News pada Selasa (9/9), lisensi ini memberikan kepastian hukum bagi perusahaan AI yang ingin memanfaatkan lagu berhak cipta sebagai bahan pelatihan model.
Selain itu, skema ini juga menjamin kompensasi yang adil bagi komposer dan penulis lagu.
Langkah tersebut diambil STIM sebagai respons atas maraknya penggunaan AI generatif di industri kreatif, yang kerap menimbulkan persoalan soal integritas artistik para musisi.
Lisensi musik AI ini mencakup lebih dari 10.000 komposer, penulis lagu, serta penerbit musik. Berdasarkan perjanjian, mereka berhak menerima royalti dari perusahaan teknologi yang menggunakan karya mereka.
Pelaksana Tugas CEO STIM, Lina Heyman, menegaskan lisensi ini tidak hanya fokus pada keuntungan komersial, tetapi juga menjadi cetak biru untuk memastikan kompensasi yang adil bagi musisi sekaligus kepastian hukum bagi perusahaan AI.
“Kami ingin menunjukkan bahwa merangkul disrupsi tanpa mengorbankan kreativitas manusia adalah hal yang mungkin,” kata Lina.
Konfederasi Internasional Masyarakat Penulis dan Komposer (CISAC) sebelumnya sudah memperingatkan bahwa AI bisa mengancam penghasilan seniman, bahkan menurunkan pendapatan penulis lagu hingga 24 persen pada 2028.
Pencapaian regulasi ini diharapkan bisa memperkuat perlindungan hak seniman di era AI generatif.
Tidak ada komentar