TODAYNEWS.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal jeda dua tahun.
Menurutnya, dengan jeda waktu dua tahun, penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal akan lebih maksimal.
“Minimal dua tahun agar penyelenggara dapat bekerja lebih efektif,” kata Bagja dalam keterangannya, mengutip pada Minggu (7/9/2025).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung adanya perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
“Demokrasi adalah proses panjang dan penuh tantangan. Perbaikan butuh sinergi tiga pilar yakni regulasi, struktur, dan kultur,” kata dia.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, setiap penyelenggaraan harus ada evaluasi atau perbaikan.
“Jika kultur tidak berubah setiap 5 tahun, kita hanya akan mengulang evaluasi tanpa perbaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, Bawaslu meminta masukan banyak pihak dalam rangka memperbaiki kualitas pemilu, terutama pengawasan di masa mendatang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, evaluasi pasca pemilu belum serius dilakukan penyelenggara pemilu.
Padahal hal itu, kata dia, penting dilakukan untuk melihat bagaimana proses pemilu yang telah berjalan dan diperbaiki untuk pemilu selanjutnya.
Evaluasi juga, kata dia, sebagai sarana sarana memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depannya.
“Masukan dari berbagai pihak sangat menentukan arah perbaikan. Harapannya, pengawasan pemilu akan lebih baik di pemilu yang akan datang,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Tidak ada komentar