x

Massa di Gedung DPR Minta RUU Perampasan Aset Dibahas dan Disahkan Menjadi UU

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Sep 2025 15:56 85 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Senayan kembali digeruduk massa demontrasi yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja wakil rakyat.

Mayoritas aksi hari ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) serta elemen masyarakat.

Seorang orator dari GMNI menyebut bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR belakangan ini sudah tidak lagi berpihak kepada rakyat.

“Hari ini kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR tidak lagi berpihak kepada rakyat,” ucapnya di atas Mobil komando.

Salahsatu yang menjadi tuntutan massa aksi hari ini adalah agar DPR segera membahas dan mensahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

“Sampai hari ini RUU Perampasan Aset tidak pernah disahkan. Selalu ada alasan DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, selalu tarik ulur, sampai hari ini tidak pernah disahkan,” ujar Orator tersebut.

Menurut GMNI, belum disahkannya RUU Perampasan Aset dikarenakan adanya kongkalikong antar elite politik.

Sebab itu, mahasiswa memandang bahwa DPR hari ini bukan lagi perwakilan rakyat, tetapi perwakilan para elit politik yang suka memburu rente.

“Ini artinya apa, kongkalikong antara elite politik, ini artinya orang-orang tolol yang ada di dalam gedung ini tidak mewakili rakyat, tetapi mereka hanya mewakili elite-elite para oligarki,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga berita ini diterbitkan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi masih terus berdatangan ke Gedung DPR.

Post Views86 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
22 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x