TODAYNEWS.ID – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus 47 tersangka selama periode Juli hingga Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, dua tersangka merupakan perempuan, dan sembilan lainnya merupakan residivis.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa dari 73 laporan curanmor yang masuk, 64 kasus berhasil diungkap. Para pelaku umumnya menggunakan modus membobol kunci motor dengan alat khusus.
“Sebanyak 60 kasus dilakukan dengan cara merusak kunci, sementara empat lainnya akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menempel di kendaraan,” jelas Luthfie dalam konferensi pers, Rabu (27/8).
Barang bukti yang diamankan mencakup 17 unit motor, 13 kunci modifikasi (model T, Y, dan L), 6 kunci kontak, 7 anak kunci, 10 STNK dan BPKB, serta sebilah senjata tajam.
Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi. Karena itu, Luthfie mengimbau masyarakat lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.
“Kami harap masyarakat tidak sembarangan memarkir kendaraan dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui pelaku curanmor,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kejahatan curanmor yang kerap meresahkan warga Surabaya.
“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis bisa menjaga kondusifitas kota ini,” tandasnya.