x

Gubernur Khofifah Dorong Relaksasi PBB-P2, Tekankan Kebijakan Pajak Tak Boleh Bebani Warga Jatim

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 19:52 15 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk menerapkan kebijakan relaksasi terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), baik melalui penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan dan pemberitaan publik terkait lonjakan PBB-P2 di sejumlah daerah.

“PBB memang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2022. Namun, sebagai pembina pemerintah daerah, Pemprov Jatim bertanggung jawab memastikan kebijakan yang dijalankan tidak menyulitkan masyarakat,” tegas Khofifah.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan keberpihakan pada kondisi ekonomi warga.

“Pendapatan Asli Daerah itu penting untuk mendanai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Tapi esensinya tetap untuk menyejahterakan rakyat, bukan membebani,” ujarnya.

Khofifah mengingatkan bahwa setiap kepala daerah harus mampu menerapkan kebijakan yang adil dan bijak, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurutnya, kebijakan relaksasi ini berlaku di seluruh kabupaten/kota, dan Pemprov Jatim akan terus memantau implementasinya secara detail di setiap daerah. Kabupaten Jombang menjadi salah satu perhatian khusus karena tingginya sorotan publik.

“PBB adalah bagian dari kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Ketika rakyat membayar pajak, pemerintah wajib mengembalikannya dalam bentuk pelayanan yang berkualitas,” jelas Khofifah.

Relaksasi ini, tambahnya, bukan bentuk intervensi Pemprov, tetapi wujud sinergi dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat. Ia yakin empati pemerintah daerah akan dibalas dengan meningkatnya kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.

Kepada masyarakat, Khofifah menegaskan bahwa saluran aspirasi selalu terbuka, terutama bagi warga dengan kemampuan fiskal terbatas. Sedangkan kepada kepala daerah, ia mengimbau agar membuka ruang dialog dan tanggap terhadap keluhan wajib pajak.

“Kita perlu titik temu yang harmonis. Pemprov memberi arahan nilai, sedangkan kabupaten/kota menerjemahkannya menjadi kebijakan konkret yang berpihak pada rakyat,” tutupnya.

 

Post Views16 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

16 hours ago
16 hours ago
16 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x