TODAYNEWS.ID – Upaya mendorong kebijakan daerah yang lebih adil secara ekologis kembali mendapat momentum kuat dengan dideklarasikannya Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologi ke-6 di Jakarta pada Selasa (5/8/2025).
Sebanyak 27 anggota DPRD dari berbagai daerah, termasuk Dini Inayati dari DPRD Kota Semarang, turut serta menjadi deklarator dalam inisiatif ini.
Dini menyoroti bahwa Kota Semarang sebagai kota pesisir di utara Pulau Jawa merupakan salah satu wilayah yang paling rentan terhadap dampak pemanasan global. Menurutnya, krisis iklim tidak lagi bisa dipandang sebagai isu global semata, melainkan sudah menjadi kenyataan yang dihadapi langsung oleh masyarakat di tingkat lokal.
“Semarang mengalami langsung dampak perubahan iklim, mulai dari kenaikan muka air laut hingga bencana hidrometeorologi yang makin sering terjadi. DPRD harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan perencanaan pembangunan dan penganggaran dilakukan dengan perspektif keadilan ekologis,” kata Dini, dalam keterangannya di Semarang, Rabu (6/8/2025).
KPHD sendiri lahir sebagai forum lintas fraksi dan wilayah yang bertujuan menguatkan peran parlemen daerah dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan masyarakat rentan.
Dalam deklarasinya, KPHD menetapkan empat komitmen utama: mendorong kebijakan responsif terhadap krisis iklim, mengawal pendanaan ekologis termasuk Ecological Fiscal Transfer (EFT), menjamin perlindungan hak atas kawasan strategis lingkungan, serta menolak segala bentuk eksploitasi alam yang melanggar hak rakyat.
Dukungan terhadap pembentukan KPHD datang dari berbagai pihak. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono, menilai kehadiran KPHD sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon. Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut KPHD sebagai langkah maju dalam mendorong tata kelola daerah yang berwawasan lingkungan.
Deklarasi ini juga mendapat dukungan luas dari organisasi masyarakat sipil, mencerminkan semangat lintas isu dan lintas generasi dalam memperjuangkan agenda keadilan ekologis di tingkat daerah. Semangat ini selaras dengan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Tidak ada komentar