TODAYNEWS.ID – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan, pemerintah menargetkan legalitas pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) sekitar 80.000 sebelum peluncuran pada 21 Juli 2025. Dia yakin bahwa target tersebut akan tercapat belum hari peluncuran.
“Kementerian Hukum fokusnya kepada aspek legalitasnya,” kata Widodo saat ditemui di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Dia mengatakan, Ditjen AHU memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan Kopdes. Adapun peran Ditjen AHU di antaranya; pengesahan badan hukum, koperasi desa, dan kelurahan meraputih yang seluruh ditargetnya sekitar 80.000. “Sampai saat ini kita sudah berada di angka 79.000,” jelasnya.
Widodo berujar, Ditjen AHU saat ini tengah berfokus untuk menyelesaikan pengesahan badan hukum Kopdes di wilayah Papua. “Yang menjadi target itu sekarang sedang berpusat di 6 provinsi Papua,” ujarnya.
Dia mengatakan, Ditjen AHU tidak hanya menunggu, tetapi juga jemput bola untuk menyelesaikan pengesahan badan hukum Kopdes di Papua. “Kemarin kita kirimkan teman-teman di sana, baik di Papua, Papua Barat Daya,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, masih ada dua kantor wilayah (Kanwil) yang berlokasi di Papua dan Papua Barat. Selain itu, ikatan Notaris juga aktif untuk bergerak. “Teman-teman Kanwil bergerak mengurus wilayah ini, juga ikatan Notaris Indonesia bergerak,” jelasnya.
Dia mengatakan, sekarang pengesahan badan hukum Kopdes sudah mencapai 79.000. Kata dia, sampai kurang 1.000 untuk mencapai target 80.000. Namun dia optimis target tersebut akan tercapai dalam waktu dekat ini. “Jadi 80.000 optimis bisa selesai sebelum tanggal 21 Juli,” katanya.
Dia menambahkan bahwa dalam pengurusan pengesahan badan hukum membutuhkan sejumlah dokumen pendukung. “Misalnya musyawarah, kemudian keputusan desa yang mendukung, misalkan susunan pengurus dan lain sebagainya,” pungkasnya.