TODAYNEWS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, buka suara terkait informasi yang menyebut adanya jajaran Bawaslu di daerah yang mengalami kesulitan untuk membayar listrik.
Bagja menegaskan, bahwa semua jajaran Bawaslu daerah sudah mendapatkan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing daerahnya.
Namun jika informasi tersebut benar, maka ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di tingkat jajaran Bawaslu yang dimaksud.
“Kalau itu sudah dianggarkan, kalau ngos-ngosan (membayar listrik) berarti ada masalah,” kata Bagja, saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Kita akan cek kalau ada yang ngos-ngosan,” tambah Bagja menegaskan.
Lebih lanjut, kata Bagja, dirinya masih belum mendapatkan informasi terkait Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota mana yang disebut.
Namun ia menjelaskan, bahwa saat ini terdapat jajaran Bawaslu daerah yang tengah dilakukan pembinaan untuk membuat ilustrasi kebutuhan anggaran.
“Gak tau. Tapi ada 1-2 memang yang lita lagi bina untuk mengcover membuat ilustrasi anggaran,” ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas mengungkapkan masih banyaknya ketimpangan yang terjadi pada jajaran KPU dan Bawaslu di daerah karena minimnya anggaran yang didapat.
Bahkan Giri mengungkap, masih banyak KPU dan Bawaslu daerah yang belum memiliki gedung hingga akhirnya terpaksa menumpang gedung milik pemerintah daerah.
“Tadi Pak Toha menyatakan kemirisan kawan-kawan di dapilnya (KPU dan Bawaslu), apalagi KPU-Bawaslu yang ada di luar pulau Jawa pasti lebih miris lagi kantor belum punya masih numpang kiri numpang kanan, kepala daerahnya nggak setuju nanti kena usir,” kata Giri dalam RDP dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7).
Lebih parahnya kata Giri, belum lama ini dirinya menerima laporan ada KPU dan Bawaslu daerah yang masih kesulitan untuk membayar listrik sehingga berdampak pada kinerja mereka.
“Nah ini juga jadi masalah, belum lagi kemarin ada yang curhat dengan saya untuk bayar listrik saja ngos-ngosan. Akhirnya ada yang membuat Senin-Selasa libur atau Senin masuk, Selasa Rabu Kamis libur, hari Jumat baru masuk. Kalau ada surat-surat langsung dari KPU dan Bawaslu RI,” ungkapnya.
Tidak ada komentar