x

Legislator Nilai Insiden KMP Tunu Pratama Jaya Disebabkan Minimnya Pengawasan

waktu baca 2 menit
Minggu, 6 Jul 2025 22:00 22 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Rofik Hananto, menyoroti soal tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7) malam.

Menurutnya insiden ini bukan hanya merupakan bencana transportasi laut biasa, melainkan sebuah indikasi nyata dari kegagalan sistem pengawasan keselamatan pelayaran.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang terhimpun, diketahui bahwa tragedi berlangsung sangat cepat, dan nyaris tanpa prosedur keselamatan dan tidak adanya pengarahan keselamatan (safety induction), juga tidak adanya penjelasan mengenai lokasi jaket pelampung, hingga jalur evakuasi darurat atau sekoci.

Naasnya kata Rofik, sebagian besar korban selamat diketahui hanya karena menemukan jaket pelampung kapal yang tercecer di dek.

“Hal ini jelas melanggar Pasal 117 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang masih berlaku meski sudah mengalami sebagian revisi melalui UU No. 66 Tahun 2024. Keselamatan adalah harga mati dalam setiap penyeberangan angkutan,” tegas Rofik, pada Minggu (6/7/2025).

Rofik juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada KMP Yunicee di tahun 2021, di mana ditemukan kelebihan muatan, manifes tidak akurat, serta hanya satu sekoci karet yang berfungsi.

“Ini bukan yang pertama, dan jika tidak ada perbaikan sistem, ini juga berpotensi bukan yang terakhir,” ungkapnya.

Rofik pun menilai, penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang mengangkut 65 orang dan 22 kendaraan itu dikarenakan minimnya pengawasan.

”Pengawasan yang lemah, birokrasi yang permisif, dan operator yang abai telah menciptakan rantai kelalaian yang berakhir pada jatuhnya korban jiwa,” jelas Rofik.

Post Views23 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x