TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak agar DPR segera melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Hal tersebut imbas dari masih banyaknya rumah yang belum teraliri listrik.
Menurutnya, sebanyak 1.2 juta rumah tangga di Indonesia yang belum teraliri listrik di daerah kepulauan dan wilayah terpencil.
Pasalnya, kata dia, masalah ini disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur serta kurangnya daya tarik investasi swasta di sektor ketenagalistrikan.
“Karena itu, revisi UU Ketenagalistrikan mendesak dilakukan. Pemerintah perlu menata ulang prioritas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan memperkuat skema kemitraan antara pemerintah dan swasta agar lebih menarik bagi investor,” kata Ratna di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Ratna mengusulkan agar metode perhitungan rasio elektrifikasi ditinjau ulang.
Sebab, data rasio elektrifikasi nasional yang dirilis PT PLN tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
“Penghitungan rasio harus menggunakan variabel yang lebih komprehensif dan objekti,” katanya.
“Jangan sampai wilayah-wilayah sentral seperti Pulau Jawa saja masih belum menyentuh 100 persen rasio secara riil,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap elektrifikasi di wilayah terpencil dan kepulauan.
“Hal ini perlu secara eksplisit dimasukkan dalam pasal-pasal revisi UU Ketenagalistrikan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap keadilan energi,” pungkas Ratna.
Tidak ada komentar