TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menekankan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar ke para pengguna melainkan harus menyentuh akar masalah di hulu.
Dalam keterangannya, Abdullah menilai, penyelesaian masalah peredaran narkoba di Indonesia dapat diberantas dengan fokus utama menangkap bandar-bandar jaringan-jaringan narkoba besar hingga sampai akar-akarnya.
Oleh karena itu, menurut Abdulah, penindakan terhadap para bandar dan jaringan besar harus dilakukan secara serius dan terus menerus dengan menggunakan roadmap yang jelas tidak bersifat temporer.
“Penindakan terhadap jaringan besar tidak boleh bersifat temporer. Harus ada roadmap jelas untuk memutus rantai suplai narkoba dari hulu ke hilir, melibatkan koordinasi lintas institusi baik BNN, Polri, Bea Cukai, hingga TNI,” ujar Abdullah, Rabu (2/7/2025).
Di sisi lain, Abdullah juga turut menyoroti keputusan BNN yang menyatakan tidak menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.
Abdullah menilai kebijakan itu juga harus berlaku kepada masyarakat luas sebagai bentuk komitmen dari BNN untuk menjaga prinsip keadilan transparasi mencegah ketimpangan penegakan hukum.
Abdullah menilai aksi perubahan pendekatan kemanusiaan dalam penindakan pengguna narkoba yang sedang dijalankan oleh BNN harus mengedepankan asas dan prinsip keadilan.
Abdullah menegaskan, jangan sampai kebijakan yang diterapkan BNN itu justru malah menimbulkan polemik baru lantaran penegakan hukum yang telah terkesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
“Intinya, kita ingin arah baru dalam penanganan narkoba ini benar-benar membawa keadilan dan efektivitas,” tegas Abdullah.
Selain itu, Abdulah menambahkan bahwa DPR akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba mulai dari level bawah hingga paling ke atas termasuk dalam sisi legislasi evaluasi UU Narkotika saat ini.
“Jangan sampai kebijakan yang baik justru menjadi bumerang karena pelaksanaannya tidak adil, tidak transparan, atau hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tutupnya. (GIB)
Tidak ada komentar