TODAYNEWS.ID – PT Adhi Karya memberikan tanggapan setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta agar tiang-tiang monorel yang mangkrak segera dibongkar. Tiang monorel tersebut berada di jalan Rasuna Said dan Senayan.
Rozi Sparta, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya, menyampaikan bahwa pihaknya akan berdiskusi dulu dengan pemangku kepentingan terkait pembongkaran ini.
“Kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait,” katanya Jumat, 13 Juni 2025.
Rozi juga menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dalam usaha penataan ruang kota yang lebih baik.
“Perseroan senantiasa mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya penataan dan penertiban ruang kota demi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menghargai surat dari Pemprov Jakarta yang mengajak koordinasi lebih lanjut.
“Untuk berkoordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rozi.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menyatakan tiang monorel yang mengganggu estetika kota ini adalah milik PT Adhi Karya.
“Yang pertama karena tiang monorel itu miliknya PT Adhikarya,” ungkap Pramono pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pramono mengaku sudah mengadakan rapat internal. Hasilnya, pembongkaran tiang monorel menjadi tanggung jawab PT Adhi Karya.
“Walaupun sudah ada keputusan (Pegawai Negeri) PN dan juga pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun. Untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhikarya,” katanya.