x

Soroti Minimnya Jumlah Anggota DPR Perempuan, KPU : Parpol Terkesan Hanya Penuhi Target Keterwakilan Perempuan

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Jun 2025 18:51 31 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyebut keberadaan Calon Legislatif (Caleg) di sejumlah daerah hanya terkesan menjadi unsur pelengkap dalam rangka memenuhi peraturan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang.

Dalam keterangannya, Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengatakan, keberadaan Caleg perempuan di beberapa daerah masih dianggap thanya terkesan memenuhi syarat keterwakilan perempuan bukan mencari kualitas dan kapabilitas kepemimpinannya.

Adapun kondisi itu juga ditengarai berkaitan dengn keadaan saat ini dimana kaum perempuan diduga lebih memilih untuk tidak aktif mendalami pengetahuan ilmu politik.

“Jadi ada beberapa daerah ya ini mohon maap sekali jadi terkesan bahwa Caleg ini hanya sekedar memenuhi 30 persen saja tapi tidak dilihat dari sisi kualitasnya, kapabilitasnya mengenai apakah benar-benar berkontribusi untuk partai politiknya,” ungkap Iffa dalam acara diskusi yang digelar di gedung Universitas Indonesia (UI), Jumat (13/6/2025).

Di sisi lain, Iffa menilai, perspektif parpol mencari Caleg perempuan hanya sekedar memenuhi aturan keterwakilan perempuan itu telah berakibat minimnya kursi jabatan politik yang di isi perempuan.

Selain partai politik, Iffa mengaku pihaknya pun merasakan cukup kesulitan memenuhi keterwakilan perempuan untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu.

“Jadi hanya sekedar ditaro untuk memenuhi standar undang-undang 30 persen,” ungkap Iffa.

Sementara itu, Iffa menilai, bahwa masih ada sejumlah faktor yang ditengarai menjadi akar persoalan soal sulitnya mencari Caleg-Caleg perempuan yang dapat mengikuti kontestasi Pilkada dengan prinsip kualitas dan kapabilitasnya.

Iffa menjelaskan, faktor-faktor yang diduga menjadi penghambat sulitnya mencari Caleg Perempuan yang berkualitas dan berintegritas itu yaitu meliputi minimnya literasi pemahaman ilmu politik hingga budaya.

Iffa menambahkan, bahwa selain dua faktor itu kaum perempuan dianggap lebih dominan memilih terjun langsung ke dunia politik praktis daripada berurusan dengan politik administratif.

“Mereka lebih muda untuk bisa terjun ke dunia politik yang praktis seperti jadi timses, tim yel-yel atau tim hura-hura itu mereka lebih suka, tapi kalau sudah berurusan dengan adminitrasi daftar jadi Caleg itu sangat sulit sekali,” ujar Iffa.

“Ini juga menjadi kesulitan bagi para partai politik sebetulnya agar dapat memenuhi keterwakilan dari perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan undang-undang,” tandas Iffa. (GIB)

Post Views32 Total Count
LAINNYA
x