TODAYNEWS.ID – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Kali ini, rumah milik Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni, menjadi sasaran pelaku. Insiden itu terjadi saat penghuni rumah sedang bepergian ke luar kota selama dua hari.
Kejadian tersebut terungkap ketika Dian dan keluarganya pulang ke rumah mereka di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Kecamatan Jiwan, pada Minggu sore (8/6).
Setibanya di rumah, keluarga dibuat terkejut dengan kondisi yang berantakan, terutama di kamar anak dan kamar utama.
“Anak saya yang pertama masuk. Dia teriak karena lihat kamarnya sudah berantakan. Waktu kami cek lebih lanjut, plafon sudah jebol dan semua lemari dibuka,” ujar sang istri, Fitri Yulianti.
Yang mencurigakan, lanjut Fitri, seluruh pintu dan jendela rumah tampak tidak mengalami kerusakan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku masuk dengan cara memanjat atap dan menjebol plafon.
“Tidak ada kerusakan di pagar, pintu utama, ataupun jendela. Sepertinya pelaku masuk dari atas rumah, lewat plafon, agar tak meninggalkan jejak mencolok,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang. Di antaranya perhiasan emas, logam mulia, serta uang tunai. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Jiwan bersama unit Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan. Titik masuk pelaku melalui plafon menjadi fokus utama dalam penyelidikan awal.
Hingga kini, aparat belum merilis identitas pelaku maupun dugaan sementara terkait modus pencurian tersebut.
Caption: Rumah Humas PN Kota Madiun dibobol maling. Foto: istimew