TODAYNEWS.ID – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menyatakan belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembukaan visa haji furoda dari pemerintahan Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pembukaan visa haji furoda pada 1 Juni 2025.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Hilman itu meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar di media sosial terkait pembukaan visa haji furoda tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang telah tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait hal tersebut,” ujar Hilman dikutip Senin (2/6/2025).
Di sisi lain, Hilman menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sejatinya bukan tanggung jawab pemerintah melainkan murni atas urusan bisnis antara pihak jamaah, penyelenggaraan travel dan pihak pemerintah Arab Saudi.
Hilman menerangkan bahwa hal itu diatur berdasarkan ketentuan di Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 itu dijelaskan bahwa pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Hilman mengatakan, terkait bisa furoda atau bisa mujamalah yaitu merupakan jalur undangan resmi yang diurus langsung oleh pihak travel atau swasta dengan pihak pemerintah Arab Saudi dan bukan masuk dalam kuota nasional.
Sementara itu, lanjut Hilman untuk kuota haji reguler, pemerintah telah memberangkatkan jemaah calon haji di akhir pekan kemarin.
Adapun jemaah calon haji yang telah diberangkatkan ke tanah suci pada pekan lalu itu total jumlahnya mencapai 525 kelompok terbang (kloter).
“Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci,” terang Hilman.
Sebagai informasi, sebanyak 525 kloter jemaah calon haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi. Jumlah kloter yang diberangkatkan itu tersebar dari berbagai wilayah yakni Embarkasi Aceh (BTJ) 12 kloter, Medan (KNO) 24 kloter, Embarkasi Padang (PDG) 15 kloter, Batam (BTH) 27 kloter, Palembang (PLM) 22 kloter.
Lalu, Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG) 62 kloter, Jakarta – Bekasi (JKS) 61 kloter, Kertajati (KJT) 28 kloter, Solo (SOC) 95 kloter, Surabaya (SUB) 97 kloter, Banjarmasin (BDJ) 13 kloter, Balikpapan (BPN) 16 kloter, Lombok (LOP) 12 kloter, Makassar (UPG) 41 kloter. (GIB)