TODAYNEWS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, jajaran pengawasan mendapat puluhan laporan dugaan pelanggaran pemilihan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Puadi kepada wartawan usai melakukan pemantauan di sejumlah TPS di Pesawaran, Lampung, Sabtu (24/5/2025).
“Dalam proses di tahapan kampanye, jajaran pengawas pemilu menerima laporan (dugaan pelanggaran pemilihan),” kata Puadi.
Puadi mengungkapkan, dari puluhan laporan tersebut terdapat dugaan pelanggaran politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari 11 laporan tersebut, ada 1 yang mengarah pada politik uang dan netralitas ASN,” jelas Puadi.
Atas laporan tersebut, kata Puadi, jajaran pengawas langsung melakukan penelusuran. Kemudian didapati bahwa dugaan pelanggaran itu tidak memenuhi syarat.
“Tidak memenuhi ketersyaratan materiil, mengingat dilakukan di luar tahapan kampanye,” kata Puadi.
Puadi juga mengingatkan kepada seluruh pasangan dan tim pemenangan untuk tidak melakukan tindak-tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kami juga mengingatkan dan mengimbau kepada pasangan calon kemudian yang kedua kepada tim pemenangan untuk tidak melakuan politik uang,” ujar Puadi.
Puadi mengimbau kepada masyarakat untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, penyelenggara pemilu juga harus mengawal hak pilih masyarakat.
“Dengan bebas untuk memilih tanpa ada tekanan dan menghindari praktik politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon atau juga tim pemenangan,” pungkas Puadi.