x

Rupiah Berpotensi Menguat Buntut RUU Pemotongan Pajak Diloloskan Legislator AS

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Mei 2025 21:56 121 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Pengamat Mata Uang sekaligus Direktur Laba Forexindo berjangka Ibrahim Assuabi menilai, keputusan DPR Amerika Serikat (AS) yang telah resmi meloloskan peraturan RUU Pemotongan Pajak berdampak dan berpotensi menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Ibrahim itu menilai, RUU itu diproyeksikan juga akan berdampak positif bagi Indonesia terutama terkait pemotongan tarif pajak produk impor dan ekspor.

Menurut Ibrahim, pemerintah juga harus menyikapi kebijakan baru AS itu dengan mengatur siasat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dapat menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“DPR AS meloloskan RUU pemotongan pajak Presiden Donald Trump secara tipis. Dijuluki ‘One Big Beautiful Bill,’ ungkapnya dikutip Jumat (23/5/2025).

“Undang-Undang itu mencakup pemotongan pajak substansial, peningkatan pendanaan militer dan penegakan hukum perbatasan, dan pengurangan signifikan terhadap insentif energi hijau dan program sosial,” sambungnya.

Dikutip Xinghua, pada hari Jumat  (23/5/2025), telah tercatat seluruh anggota Legislator AS dari Partai Demokrat dan dua anggota lainya dari Partai Republik memberikan suara menentang pengesahan RUU tersebut.

Sementara satu anggota DPR dari Partai Republik memberikan suara “hadir”, tidak mendukung maupun menentang RUU tersebut.

Diketahui disahkannya RUU itu telah berimbas memperpanjang pemotongan pajak perusahaan dan individu yang diberlakukan selama masa jabatan pertama Presiden AS Donald Trump pada 2017, sambil menambahkan keringanan pajak baru untuk tip, lembur, dan pinjaman mobil.

RUU itu juga mengatur dalam rangka untuk meningkatkan dana pengeluaran pertahanan dan turut mengalokasikan tambahan untuk mendeportasi imigran.

Di sisi lain, RUU itu juga mencabut banyak kebijakan energi hijau yang didukung mantan Presiden AS Joe Biden dan juga menaikkan ambang batas kelayakan bagi individu berpenghasilan rendah  mengakses program bantuan pangan dan perawatan kesehatan, dalam rangka untuk mengurangi upaya pengeluaran federal.

Selain itu, RUU juga mencakup serangkaian pemotongan untuk Medicaid, bantuan pangan, dan pendanaan energi bersih.

Menurut pernyataan media AS, secara keseluruhan RUU ini harus disesuaikan untuk disahkan DPR karena Senat Republik juga telah mengisyaratkan bahwa RUU itu tersebut takkan disahkan tanpa perubahan besar.

Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini di Jakarta menguat sebesar 110 poin atau 0,67 persen menjadi Rp16.218 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.328 per dolar AS.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Jumat juga menguat ke level Rp16.289 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.313 per dolar AS.

“Menurut Congressional Budget Office, RUU tersebut diproyeksikan akan menambah sekitar 3,8 triliun dolar AS pada utang nasional selama dekade berikutnya Hal ini menyusul penurunan peringkat kredit negara bagian AS dari Aaa menjadi Aa1 oleh Moody’s baru-baru ini, dengan alasan meningkatnya tingkat utang AS,” tandas Ibrahim. (GIB)

Post Views122 Total Count
LAINNYA
x