TODAYNEWS.ID – Legislator AS telah resmi meloloskan peraturan Revisi Undang-Undang Pajak dan Belanja Negara meski sebelumnya mengalami penolakan yang cukup besar dari kelompok pemerhati peraturan perundang-undangan.
Adapun RUU Pajak dan Belanja Negara itu telah resmi disahkan pada pekan ini itu disetujui oleh sebanyak 215 anggota legislator AS yang jumlahnya sangat tipis dengan pihak menolak yakni 214 legislator AS.
Dikutip Xinghua, pada hari Jumat (23/5/2025), telah tercatat seluruh anggota Legislator AS dari Partai Demokrat dan dua anggota lainya dari Partai Republik memberikan suara menentang pengesahan RUU tersebut.
Sementara satu anggota DPR dari Partai Republik memberikan suara “hadir”, tidak mendukung maupun menentang RUU tersebut.
Diketahui telah disahkannya RUU itu telah berimbas memperpanjang pemotongan pajak perusahaan dan individu yang diberlakukan selama masa jabatan pertama Presiden AS Donald Trump pada 2017, sambil menambahkan keringanan pajak baru untuk tip, lembur, dan pinjaman mobil.
RUU itu juga turut mengatur untuk meningkatkan dana pengeluaran pertahanan dan mengalokasikan tambahan untuk mendeportasi imigran.
Di sisi lain, RUU itu juga mencabut banyak kebijakan energi hijau yang didukung mantan Presiden AS Joe Biden dan menaikkan ambang batas kelayakan bagi individu berpenghasilan rendah mengakses program-program bantuan pangan dan perawatan kesehatan, dalam rangka untuk mengurangi upaya pengeluaran federal.
Meski begitu, RUU itu nantinya juga akan dikirim ke pihak Senator yang saat ini dikuasi oleh anggota Partai Republik. Dengan begitu, RUU itu ditengarai kemungkinan akan mengalami modifikasi.
Presiden AS Donald Trump merespon pengesahan RUU Pajak dan Belanja Negara tersebut. Ia menilai, pengesahan aturan itu merupakan momentum sejarah baru bagi masyarakat AS.
“RUU yang satu, besar, dan indah telah disahkan oleh DPR! Ini bisa dibilang sebagai bagian terpenting dari Undang-Undang yang akan pernah ditandatangani dalam Sejarah Negara kita!” tulis Trump di platform sosialnya Truth Social.
Sementara itu, kelompok anggaran menyatakan kekhawatiran yang mendalam terkait keputusan para legislator yang mengesahkan RUU tersebut. Sebab, kebijakan RUU itu ditengarai akan menambah beban utang bagi pemerintah AS.
Selain itu, pengesahan RUU itu jugaa dianggap sebagai bentuk manifestasi penghinaan terhadap tanggung jawab fiskal negara.
Sementara berdasarkan data yang terbaru dikutip dari Departemen Keuangan AS, jumlah total utang nasional AS saat ini cukup besar lantas telah mencapai USD36,2 triliun.
“Kerangka rekonsiliasi DPR telah menjadi penghinaan terhadap tanggung jawab fiskal, menambah lebih dari USD3 triliun ke utang dan menciptakan jurang besar pemotongan pajak dan berakhirnya pengeluaran yang dapat menghabiskan biaya triliunan lebih untuk diperpanjang,” kata Presiden Komite Penanggung Jawab Anggaran Federal Maya MacGuineas, Rabu (21/5/2025). (GIB)