x

DPR Apresiasi Pemerintah Sita 1,6 juta Barang Ilegal dari China 

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Mei 2025 19:07 92 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto buka suara terkait langkah pemerintah yang telah menyita 1,6 juta unit barang impor ilegal yang diduga di impor dari China.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Darmadi itu mengaku sangat mengapresiasi sikap pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dengan tegas menyegel seluruh barang impor ilegal tersebut.

Sebab, lanjut Darmadi, pihaknya kerap kali menerima laporan dari masyarakat mengenai masuknya barang impor ilegal itu yang telah merugikan perekonomian negara tersebut.

“Kami apresiasi langkah Kemendag, karena kami banyak menerima aduan masyarakat/pelaku industri dalam negeri yang merasa dirugikan atas keberadaan barang impor ilegal ini,” kata Darmadi usai meninjau langsung penyegelan barang impor milik PT Asiaalum Trading Indonesia oleh Kemendag di Tangerang, Kamis (22/5/2025).

Di sisi lain, Darmadi menyebut ketegasan Kemendag yang telah menindak barang impor ilegal itu adalah bentuk komitmen untuk memfasilitasi hak-hak dokumen dalam negeri dan mendorong arus pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.

Meski begitu, Darmadi juga turut mendorong agar tetap fokus untuk meningkatkan arus pertumbuhan neraca ekonomi di dalam negeri serta berkomitmen memperketat pengawasan terkait pengiriman barang impor.

“Kami juga meminta agar banyak meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor yang beredar di dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Darmadi menilai masuknya produk-produk impor ke dalam negeri melalui jalur ilegal telah menimbulkan kerugian yang besar dan melanggar ketentuan aturan Undang-Undang.

Darmadi berharap kedepan pihak Kemendag dapat lebih ketat lagi untuk mengawasi jalur-jalur yang digunakan untuk mengirim barang sebagai bentuk pencegahan dini.

“Dengan pelanggaran yang ditemukan ini akibatnya akan berdampak pada penerimaan negara. Dan hal ini juga akan mengurangi daya saing perdagangan dalam negeri,” papar dia.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) telah berhasil mengamankan sebanyak 1,6 juta unit barang-barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan atau impor ilegal dari negara China.

Adapun jutaan barang impor yang berhasil disita terdiri dari barang berupa perlengkapan perkakas, elektronik, pakaian dan baja ini dapat dijumlahkan senilai Rp18,8 miliar.

“Barang-barang ini di impor dari China oleh PT Asiaalum Trading Indonesia yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan berlaku terkait aturan impor,” ucap Menteri Perdagangan Budi Santoso.

“Untuk barang impor ini menyalahi aturan seperti tidak ada SNI, tidak memiliki nomor pendaftaran barang, tidak menggunakan label bahasa Indonesia, tidak memiliki manual/kartu garansi dan tidak dilengkapi nomor kesehatan, keselamatan dan keamanan lingkungan serta tidak memiliki dokumen importasi barang,” tambahnya.

Kemendag menjelaskan, barang impor ilegal yang diamankan itu, antara lain seperti MCB listrik sebanyak 68.265 pcs, grindra/gergaji/mesin serut listrik sebanyak 9.763 pcs, penghisap debu sebanyak 26 unit, sarung tangan sebanyak 600.000 pcs, gunting tangan 77 pcs.

Kemudian, barang jenis kampak sebanyak 66 pcs, penggaris besi 578 pcs, baut dan mur dari berbagai ukuran sebanyak 997.296 pcs, sekel sebanyak 9.215 pcs.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas penanganan barang impor ilegal ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaku importir agar segera melengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi barang ini sementara masih kita lakukan pengawasan, sampai nanti kelengkapannya bisa dipenuhi. Maka, kami akan beri izin kembali,” kata dia.

Post Views93 Total Count
LAINNYA
x